Berita viral terbaru: Status pelaku penabrakan seorang polwan di Jayapura masih menjadi bakal calon bupati.
Padangkita.com - Beberapa waktu lalu beredar sebuah sebuah kabar duka atas meninggalnya seorang Polwan bernama Bripka Christin Batfeni.
Sang polwan meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang wakil bupati yalimo, Erdi Dabi di Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu 16 September 2020 pagi.
Dari informasi yang ada di ketahui jika saat itu sang wakil bupati mengendarai mobil Toyota Hilux dari arah Jayapura menuju entrop.
Terlebih lagi sang pengemudi saat itu dalam kondisi mabuk dan membawa mobil dengan kecepatan tinggi.
Sehingga menyebabkan sang wakil bupati tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan hilang kendali.
Kebetulan saat itu anggota Propam Polda Papua, Bripka Christin MB Melintas di lokasi kejadian menggunakan kendaraan bermotor.
Akibatnya keduanya mengalami tabrakan yang tak dapat terelakkan dan membuat nyawa sang polwan melayang di tempat.
Hingga saat ini masih banyak tersiar kabar mengenai sudah kita cerita dari almarhumah yang dikenal sebagai orang yang begitu baik.
Seperti yang dikisahkan oleh putrinya saat menuliskan seberat curhatan di sebuah akun Tik Tok. Video yang diunggah oleh pemilik akun bernama @keisakhe**** pada Jumat 18 September 2020 tersebut menyebutkan jika sang ibu begitu rajin membersihkan tempat ibadah.
Hal ini dilakukan oleh almarhum saat pagi hari sebelum dirinya berangkat ke kantor.
Baca juga: Ini Before After Wanita Cantik Member Blackpink Sebelum Terkenal
Melihat hal itu banyak pengguna Twitter yang kemudian mendoakan agar almarhumah beserta keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini.
Sementara itu pelaku penabrakan yang nantinya bakal menjadi calon Bupati dari Kabupaten Yalimo saat ini sedang diperiksa oleh Polresta Jayapura kota.
Hal ini diungkapkan oleh komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu, jika pencalonan pria tersebut tetap berlanjut meskipun sedang terlibat kasus.
Karena pihaknya sampai saat ini masih menunggu kejelasan atas kasus tersebut terlebih lagi belum adanya sanksi hukum yang didapat oleh pelaku.
Baca juga: Setelah Menikah Muda, Pasangan Bocah Ini Sekarang Jualan Sabun
Sementara itu jika nantinya Erdi Dabi ditahan oleh pihak Kepolisian, maka nantinya tahap pencalonannya bisa didelegasikan timnya. [*/Nlm]