Berita viral terbaru: Seorang polwan dinyatakan bersalah karena berhubungan intim dengan anak bawah umur
Padangkita.com – Berhubungan intim dengan anak berusia 16 tahun, seorang polisi wanita (polwan) di Amerika Serikat divonis bersalah.
Kejadian bermula ketika polwan tersebut mendatangi rumah bocah itu setelah diundang oleh ibu sang bocah untuk membicarakan kebiasaan minum dan kecanduan narkoba sang ibu.
Polwan yang bernama Shauna Bishop (44) ternyata juga mantan pacar ayah dari bocah berusia 16 tahun tersebut.
Saat ini Bishop sudah menjalani hukuman penjara setelah hakim memfonisnya bersalah, dikutip Daily Star, Sabtu (26/9/2020).
Sebelumya sang ayah mengajukan laporan ke polisi di Folsom, California, AS, terhadap Bishop, yang menjabat sebagai Wakil Sheriff Sacramento County.
Sang ayah, yang telah menjalin hubungan selama setahun dengan Bishop dan juga bekerja sebagai polisi perwira berpangkat tinggi di departemen yang sama, mengklaim bahwa dia merawat remaja tersebut, CBS Sacramento melaporkan.
Shauna Bishop, polisi wanita yang mengaku bersalah setelah mengajak seorang anak di bawah umur berhubungan intim. Ia divonis penjara 1 tahun atas perbuatan asusilanya tersebut.
Setelah pasangan itu putus, dia memberi tahu mantan istrinya, ibu korban, dia merasa tidak nyaman dengan cara Bishop berperilaku di sekitar anaknya itu, The Mercury News melaporkan.
Dokumen pengadilan menunjukkan ayah bocah itu, yang telah berkencan dengan Bishop selama sekitar satu tahun, telah curiga terhadap Bishop selama beberapa waktu dan memberi tahu mantan istrinya tentang kecurigaannya, menyebut hubungan Bishop dengan bocah itu adalah hubungan "tidak pantas."
Baca juga: Ini Penjelasan Ilmiah Mengenai Kapan Kiamat Terjadi
Di malam saat Bishop dipanggil ibu korban ke rumahnya untuk konsultasi kecanduan minum dan narkobanya, Bishop justru diam-diam menyelinap ke kamar anak usia 16 tahun dan melakukan hubungan intim dan oral dengannya.
Sementara sang ibu, setelah berkonsultasi, minum pil tidur sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi.
Korban memberi tahu saudara perempuannya yang berusia 19 tahun dua minggu kemudian dan Bishop ditangkap.
Bishop mengaku bersalah atas satu tuduhan hubungan intim yang melanggar hukum, setelah sebelumnya dia mengaku berada di bawah pengaruh obat tidur Ambien.
Bishop dijatuhi hukuman satu tahun penjara county, lima tahun masa percobaan, dan diperintahkan untuk mendaftar sebagai pelanggar.
Baca juga: Pesona Jeffry Reksa, Pacar Putri Sule yang Disebut Mirip Oppa Korea
Dia juga harus menyelesaikan 180 hari untuk kerja sosial saat dia dibebaskan.
Setelah pengakuan bersalah Bishop, jaksa penuntut Sacramento County mencabut empat dakwaan lain terhadap Bishop terkait dengan tindakan tercela dengan bocah di bawah umur. [*/son]