Polresta Padang Sediakan Sel Khusus Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Perda AKB

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polresta Padang menyediakan sel tahanan khusus bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Imran Amir. [Foto: Mf. Zikri/Padangkita.com]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polresta Padang menyediakan sel tahanan khusus bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Padang, Padangkita.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Imran Amir menyebutkan, Polresta akan menyediakan sel tahanan khusus bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini sehubungan dengan adanya sanksi kurungan selama dua hingga tiga hari bagi pelanggar Perda AKB tersebut. "Akan kita siapkan sel khususnya," kata Imran saat razia bersama dengan petugas gabung di bundaran DPRD Sumbar, Senin (21/9/2020).

Dikatakan Imran, sel ini akan mulai difungsikan setelah Perda AKB sudah diberlakukan. Sel ini juga terpisah dengan sel bagi pelaku tindak pidana.

Saat masuk ruang sel, para pelanggar pun akan menjalani tes kesehatan hingga tes swab untuk menjamin agar penyebaran Covid-19 di dalam sel tidak terjadi.

"Saat ini sel kita pada umumnya sudah penuh, begitu juga di Rutan dan Lapas, jadi sel khusus ini kita sediakan terpisah dengan sel untuk pelaku kejahatan," jelas dia.

Ditambahkannya, polisi bersama petugas gabungan akan selalu gencar melaksanakan razia dan penertiban terhadap masyarakat hingga masyarakat patuh dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Razia Protokol Kesehatan Makin Gencar di Kota Padang, Satpol PP Siapkan Sapu, Karung dan Rompi Bagi Pelanggar

Sementara, pada razia perdana yang dilakukan oleh petugas gabungan tadi siang, setidaknya 130 lebih orang terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker. Razia itu digelar di bundaran dekat Kantor DPRD Sumbar, Senin (21/9/2020). [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako