Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dharmasraya

Jeriken berisi solar yang diamankan polisi. [Ist]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Polres Dharmasraya menangkap seorang pelaku kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pelaku berinisial A, 41 tahun, warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

"Dia ditangkap di Kapalo Koto, Kamis (14/4/2022) pagi, terkait kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi," ujarnya, Sabtu (16/4/2022).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan implementasi terhadap atensi pimpinan Polri, khususnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat, dalam merespon isu nasional terkait kelangkaan BBM.

"Dan ternyata benar, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemui adanya oknum masyarakat yang melakukan penyimpangan BBM yang disubsidi oleh pemerintah tersebut," sebut Nurhadiansyah.

Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan dalam perkara ini yaitu 1 unit mobil Colt Diesel merek ISUZU warna putih, 1 unit mobil Panther yang sudah dimodifikasi, dan 2 buah Tedmon ukuran 1.000 liter.

Lalu, 12 galon ukuran 20 Liter (3 berisi, 8 kosong), 1 set alat pompa, dan BBM jenis bio solar sebanyak lebih kurang 1.100 liter.

Atas hal tersebut, A dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Padang

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," sampainya. [fru]

Baca Juga

Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak