Modus penipuan give away
"Untuk bisa ikut maka harus melakukan percakapan WhatsApp dengan nomor handphone yang diberikan, setelah melakukan disitulah tipu daya itu diterapkan yaitu para korban ini diminta untuk mentransfer jumlah uang Rp100.000 ke rekening atas nama LH rekening BCA dan rekening BRI atas nama MZ"
Atas kejadian tersebut, 2 tersangka dikenakan pasal 378 dan 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 undang-undang ITE dengan ancasimal 4 tahun penjara. [*/win]
Baca berita artis terbaru, gosip artis dan gosip
terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: