Polisi Syariat Perempuan Aceh Digerebek Berduaan dengan Suami Orang, Keduanya Dinikahkan

Berita viral terbaru: Pasangan janda dan brondong

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Seorang Polisi Perempuan Syariat di Aceh tertangkap berduaan dengan suami orang. Warga kemudian menyelesaikan persoalan secara adat, pasangan tersebut dinikahkan.

Padangkita.com - Masyarakat Aceh Singkil dihebohkan denga seorang perempuan anggota Wilayatul Hisbah atau polisi syariat di Aceh, tepergok berduaan dengan suami orang.

Warga ia sedang berduaan bersama seorang pria yang memiliki istri. Keduanya kemudian dinikahkan warga sebagai bentuk penyelesaian perkara secara adat desa.

Kejadian itu terjadi di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada Kamis (11/6) malam. Polisi syariat adalah kesatuan yang dibentuk khusus di Aceh untuk mengawal pemberlakuan syariat Islam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya, pada Sabtu (13/6) hari ini akan menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa secara internal anggotanya itu.

Selain itu, akan mengusut apakah kasus itu bisa diselesaikan secara adat atau dijerat Qanun Jinayat dengan hukuman dicambuk.

Image Attachment"Kami akan menanyakan dan menginterogasi secara internal apa yang mereka lakukan sebenarnya, siapa saksinya, sampai siapa yang menikahkan," ujar Ahmad Yani kepada dikutip dari Acehkini.

Kasus tersebut sudah diselesaikan warga secara adat desa dengan dinikahkan. Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Baca juga: Hamil Duluan, Janda Satu Anak Ini Menangis di KAU Karena Calon Mempelai Pria Gak Datang

Dalam qanun tersebut, jelas Ahmad, perkara berkhalwat dan mesum disebutkan pada pasal 13. Sementara pada pasal 14 menjelaskan bahwa perkara itu bisa diselesaikan sebagaimana aturan adat yang berlaku di sebuah desa.

Namun menurut Ahmad, qanun tersebut tidak mengatur soal perbuatan zina. Sehingga pihaknya akan menelusuri apakah kejadian yang menimpa seorang anggotanya itu termasuk zina atau berkhalwat.

"Kalau memang nantinya dia terbukti sudah melakukan zina, ini tidak boleh diselesaikan secara adat, kita akan proses dengan hukum Qanun Jinayat," ujarnya.

Ahmad menyesali kejadian itu dilakukan seorang anggota WH Aceh Singkil. Menurutnya, perbuatan itu telah mencemarkan nama baik lembaga yang mengawasi pemberlakuan syariat Islam itu.

Baca juga: Heboh, Gadis Ini Temukan Bayi di Teras Rumah

"Dia seorang tenaga bakti di WH, bukan pegawai. Karena sehari-hari memakai pakaian WH makanya yang tercoreng nama WH. Orang begitu bikin pencemaran nama baik sudah pasti kita pecat," tuturnya. [*/Son]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024