Berita viral terbaru: Ucapnya hanya bikin acara syukuran sederhana, ternyata sang pejabat malah undang kerumunan massa.
Padangkita.com - Sudah banyak aturan yang melarang masyarakat untuk membuat kerumunan saat masa pandemi covid-19 yang melanda di sejumlah daerah.
Akan tetapi tampaknya hal ini dilanggar oleh sejumlah warga yang menyaksikan adanya pentas dangdut di sebuah lapangan daerah Tegal Selatan, Kota Tegal.
Melansir dari Kompas.com, disebutkan jika hal ini malah digelar oleh salah seorang pejabat pada Rabu 23 September lalu.
Seorang wakil ketua DPRD kota Tegal Jawa Tengah, bernama Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut sebagai bentuk dari memeriahkan acara khitanan anaknya.
Masyarakat yang datang ke lokasi acarapun banyak yang tidak menggunakan sejumlah atribut yang telah diperintahkan seperti masker ataupun menjaga jarak keamanan sesuai protokol kesehatan.
Banyak pihak kemudian mempertanyakan mengapa kejadian ini bisa lolos dari pantauan petugas kepolisian, dan membuat Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno angkat bicara.
Dirinya menyebut bahwa semula sang pemilik acara hanya mengajukan bahwa dirinya membuat acara sederhana dengan panggung kecil. Tujuan hal ini pun hanya untuk sekedar menghibur para tamu yang datang.
Akan tetapi ternyata kelapa kenyataan di lapangan malah sebaliknya. Pihaknya juga sudah berusaha untuk menegur yang bersangkutan agar tidak melanjutkan acara tersebut.
Hanya saja sang wakil ketua DPRD tetap bersikukuh melanjutkan acaranya dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan. Dirinya menyebut juga akan menanggung semua risiko yang mungkin terjadi kedepannya.
Maka dari itu walau izin sudah dicabut pihaknya tidak bisa berbuat banyak hal untuk memberhentikan acara yang tengah berlangsung. Terlebih lagi kekuatan dari pada pihak berwajib dinilai tidak seimbang dengan massa yang datang saat itu.
Selain itu alasan yang juga cukup mendasari mengapa mereka tidak menghentikan acara yang telah berlangsung karena mereka merasa tidak sepantasnya saja mereka tiba-tiba naik ke panggung untuk menghentikan acara secara paksa.
Baca juga: Aplikasi Alimama Berhasil Tipu 82 Ojol, Apa Itu?
Walau pihak kepolisian berharap adanya kebijakan dari penyelenggara acara untuk membatalkan konser namun hal tersebut tidak pernah berlangsung.
Terlebih lagi setelah berita ini kemudian viral di berbagai media sang wakil ketua DPRD Kota Tegal masih bungkam dan belum merespon semua telepon ataupun WhatsApp yang dikirimi padanya. [*/Nlm]