Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Batu Pakai Ekskavator di Kawasan Kuranji Padang

Pulau Punjung, Padangkita.com - Seorang pria bernisial R, 32 tahun warga Dharmasraya diringkus polisi usai memeras seorang anak di bawah umur

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar menangkap penambang batu menggunakan alat berat di Kuranji Padang.

Padang, Padangkita.com – Tim Kepolisian daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua pria penambang batu yang menggunakan alat berat atau ekskavator di kawasan Kampung Tanjung, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Jumat (26/3/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, karena diduga tidak mengantongi izin.

Mereka yang ditangkap berinisial A, 53 tahun, warga Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dan BR, 26 tahun, warga Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Mereka saat ini kami amankan di Rutan Mapolda Sumbar unutk menjalani proses hukum. Keduanya juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Joko di Mapolda Sumbar, Jumat (9/4/2021).

Terungkapnya kasus ini, kata Joko, bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas penambangan batu di kawasan tersebut dengan menggunakan alat berat.

Karena diduga tak mengantongi izin, pihaknya bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar pun menyelidiki aktivitas penambangan tersebut. Saat itu, pihaknya memergoki adanya aktivitas penambangan sehingga langsung melakukan upaya paksa penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima alat berat jenis ekskavator, termasuk dua yang sedang digunakan dalam aktivitas penambangan dan tiga lagi terparkir.

Para pelaku, kata Joko akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Kisah Sugesti Edwar, Eksportir Batu Bara Perempuan dari Manggopoh, Tumbang di Tambang hingga Berkembang

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait apakah ada keterlibatan oknum, korporasi, dan siapa pemilik tambang tersebut atau cukong yang membiayainya," ujar Joko. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Penyebab Rusaknya Jalan Nasional Padang - Solsel, Gubernur Mahyeldi Stop Aktivitas Tambang
Penyebab Rusaknya Jalan Nasional Padang - Solsel, Gubernur Mahyeldi Stop Aktivitas Tambang
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah