Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mantan anggota DPRD Kota Padang beserta dua rekannya diringkus polisi karena pesta narkoba
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus tiga pria yang sedang pesta narkoba di kawasan Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (8/2/2021) sore.
Kabid Humas Polda Sumbar, KBP Satake Bayu Setianto mengatakan, salah seorang diantara mereka merupakan mantan anggota DPRD Kota Padang (PAW) periode 2014-2019.
Kata Satake, mereka masing-masingnya berinisial RW, 38 tahun, warga Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, RR, 38 tahun, warga Mato Aia, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Kemudian, AP, 36 tahun, warga Alang Laweh, Kecamatan, Padang Selatan, Kota Padang.
"Yang mantan anggota DPRD Kota Padang itu yang berinisial AP ini," kata Satake kepada Padangkita.com, Kamis (18/2/2021).
Satake mengungkapkan, penangkapan para pelaku bermula laporan dari warga setempat bahwa rumah yang diduga milik pelaku RW itu sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Berdasarkan laporan itu, kata Satake, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan ketiga pelaku yang tengah asik bersantai di samping rumah tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
"Disaksikan oleh RT setempat kemudian dilakukan pengeledahan badan dan rumah. Di badan ketiga pelaku nihil ditemukan BB narkotika sabu. Namun, kita menemukan barang bukti di dekat pelaku duduk," tutur Satake.
Disebutkan Satake, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan satu set alat hisap sabu atau bong yang masih terpasang pirek yang berisikan sabu. Selain itu, ada juga dua handphone milik pelaku yang disita sebagai barang bukti.
"Pengakuan pelaku, sabu yang mereka gunakan untuk pesta sabu itu mereka beli seharga Rp1 juta. Diduga mereka beli menggunakan uang milik pelaku RR. Mereka juga mengakui itu barang miliknya," tutur Satake.
Baca Juga: Tim Hyena Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1,1 Kilogram Ganja Disita
Saat ini, tambah Satake, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Sumbar. Proses hukum ketiga pelaku sudah berjalan. [abe]