Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang masih menunggu jadwal pelantikan wali kota definitif dari Kemendagri
Padang, Padangkita.com- Asisten I Pemerintahan Kota Padang, Edi Hasymi mengatakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wai Kota Padang dilaksanakan diwaktu yang berbeda.
Dia menjelaskan, pelantikan Hendri Septa tidak akan beriringan dengan Wakil Wali Kota Padang. Pasalnya, penunjukan Wawako masih menunggu keputusan dari partai pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Hanya pengangkatan Wali Kota saja, Wawako menyusul, dimana dilantiknya tergantung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Sumbar. Kami siap, kapanpun pelantikan (Wali Kota definitif) itu,” katanya.
Meskipun demikian, hingga saat ini Pemko Padang masih menunggu jadwal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang, menggantikan Mahyeldi Ansharullah yang sebelumnya telah dilantik sebagai gubernur terpilih di Sumbar.
Edi Hasymi menyampaikan, Pemko telah mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian Mahyeldi dan pengangkatan Hendri Septa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sejak Kamis (4/3/2021).
“Satu hari pasca rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, kami langsung mengirimkan surat ke Pemprov Sumbar,” kata Edi saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Minggu (7/3/2021).
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mengatakan, ia baru mengirimkan surat rekomendasi dari DPRD Padang melalui Pemko Padang Jumat (5/3/2021).
“Saat ini kami menunggu pada Senin (8/3/2021), surat sudah dikirim ke Kemendagri, mungkin sedang diproses. Pelantikannya tergantung dari Kemendagri,” ujarnya.
Baca juga: 5 Pria di Padang Kepergok Curi Kabel Bawah Tanah yang Diduga Milik PT Telkom Indonesia
Sebelumnya, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna pemberhentian Mahyeldi sebagai Wako Padang karena telah resmi mengemban jabatan baru sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Rapat paripurna dilaksanakan pada Rabu (3/3/2021) siang di Gedung DPRD Kota Padang. [rna]