Padang, Padangkita.com - Pemerintah kota (Pemko) Padang terus berkomitmen mewujudkan Padang menjadi Kota Layak Anak (KLA). Beragam program dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Padang Endrizal merinci berbagai program yang dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak-hak abak di Kota Padang seperti pelaksanaan kawasan tanpa rokok oleh Dinas Kesehatan. Selain itu juga dilakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan Batalyon 133, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak putus sekolah melalui kejar paket.
"Lalu pembuatan ruang bermain ramah anak, baik dalam bentuk indoor maupun outdoor, serta program 18-21," ujar Endrizal, Kamis (5/11/2020).
Ia menambahkan komitmen tersebut juga didukung dan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas. Berkat itu, mengantarkan Kota Padang mendapatkan peringkat Nindya 3 kali berturut-turut.
Baca Juga: Kadis DLH Kota Padang: Bekas Masker Jangan Dibuang Sembarangan
Tak hanya itu, Pemko Padang juga menambahkan dua Perda, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.
Serta dua Perwako, yakni Perwako Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Perlindungan Terhadap Anak dan Perwako Nomor 53 Tahun 2018 tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan di Kota Padang. [*/abe]