Pemko Padang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Ditutup

Virus Corona: Sekolah Diliburkan: Padang, Corona Padang, Sumbar, Covid 19 Padang Sumbar

Wali Kota Padang, Mahyeldi. (Foto: Ist)

Walikota Padang mengeluarkan surat instruksi penutupan tempat hiburan malam dan rekreasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Padang, Sumbar

Padang, Padangkita.com - Surat instruksi penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata tersebut belrlaku sejak 22 Maret hingga 4 April 2020 mendatang.

Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah mengatakan instruksi tersebut diambil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kota Padang, Sumbar.

"Pemerintah Kota Padang menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 pekan kedepan, mulai 22 Maret hingga 4 April 2020," kata Mahyeldi, dilansir dari humas, Senin (23/3/2020).

Adapun tempat usaha hiburan dan rekreasi yang ditutup untuk sementara waktu tersebut antara lain, klub malam, diskotik/pub, griyat pijat, bioskop, area permainan anak, biliard, kolam renang, SPA dan tempat game online.

Mahyeldi berharap pemilik usaha hiburan dan rekreasi mematuhi instruksi yang dikeluarkan tersebut. Pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu.

Baca juga: Dampak Corona, Dua Objek Wisata di Padang Ditutup

Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika petugas keamanan Pemko Padang menemukan pengusaha yang masih membandel.

"Ancaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini," pungkas Walikota Mahyeldi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mengatakan dua objek wisata di kota Padang yang ditutup untuk mencegah penyebaran viris corona (COVID-19) adalah objek wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang.

Dirinya menambahkan bahwa penutupan objek wisata tersebut hanya berlabgsung selam 14 hari atau dua minggu.

“Penutupan tersebut di mulai Jumat (20/3/2020) hingga tanggal (2/4/2020) mendatang,” kata Arfian, Kepada Padangkita, Jumat (19/3/2020).

Menurutnya, semenjak adanya isu virus corona telah terjadi penurunan kunjungan di tempat wisata di Kota Padang.


Baca berita Padang dan corona Sumbar hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah