Terlebih lagi ketika namanya dicatutkan dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.
"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," ungkap Dimas
Jangankan bayar, tahu jenis mobilnya seperti apa saja Dimas tak tahu sama sekali.
Baca juga: Ini 5 Artis Cantik Ternama yang Pernah Temani Hari-hari Verrel Bramasta
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," lanjut Dimas.
Setelah ditelusuri, Dimas dulu rupanya pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mantan bos-nya pada tahun 2017 lalu.
Kendati sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, Dimas tak pernah mendapatkan kembali KTP-nya.
Dimas pun curiga bahwa ini adalah perbuatan mantan bos-nya, terlebih lagi diperkuat dengan fakta dirinya yang sama sekali tak bisa menghubungi si mantan bos.
"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu. Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," jelas Dimas.
Atas kejadian ini, Dimas hanya bisa pasrah dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.
Pasalnya, ia sendiri juga tak tahu harus bagaimana.
Terlebih lagi ketika ia mengetahui inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak berikan bantuan kepada keluarganya.