Berita viral terbaru: Petugas pajak kaget saat menagih pajak mobil mewah, ternyata yang punya mobil mewah tinggal di rumah triplek.
Padangkita.com - Tidak hanya petugas pajak, Dimas Agung Prayitno (21) juga kaget saat rumahnya disatroni petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta.
Terlebih pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mendapat tagihan atas pajak mobil mewah.
Rupanya Dimas adalah korban dari penggemplak pajak. Pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.
Baca juga: Viral, 2 Dokter di Tiongkok Menghitam Setelah Sembuh dari Virus Corona
Kejadian ini bermula ketika Dimas berkali-kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat. Dalam surat tersebut, Dimas dinyatakan memiliki tunggakan pajak atas kepemilikan satu buah unit mobil.
Namun lantaran merasa tak punya, Dimas pun mengabaikan surat-surat tersebut, mengira kalau surat tersebut salah kirim.
Tiga kali mendapatkan surat tagihan dari samsat Jakarta Barat, Dimas sama sekali tidak mengira bahwa rumahnya bakal disambangi petugas pajak.
Dimas Agung Prayitno hanya seorang kuli bangunan yang banting tulang mengumpulkan uang untuk bertahan hidup.
Jangankan mobil mewah, untuk mengganti dinding rumahnya yang terbuat dari triplek bekas ke bangunan permanen saja sudah sulit.
Apalagi tiba-tiba dilaporkan memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.
Menariknya, petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta yang datang pun terkejut saat melihat Dimas dan rumahnya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="44556" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Usut punya usut, rupanya petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta tak menyangka Dimas adalah korban para pengemplang pajak.
Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan. Dimas yang disambangi petugas pajak pun mengaku tak tahu harus bagaimana.