Pemerintah Tunggu Kepastian Haji dari Arab Saudi Hingga 20 Mei

Ibadah Haji 2020

Ilustrasi ibadah haji [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR hari ini, Senin (11/5/2020) menggelar Rapat Kerja secara virtual, tentang dengan agenda Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.

Raker diikuti oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi beserta jajaran unit eselon I dan II Kemenag Pusat, seementara dari Komisi VIII DPR, Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini diikuti lebih dari setengah dari total jumlah anggota Komisi VIII DPR RI.

"Pada kesempatan Raker ini, kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (11/5/2020).

Terkait dengan isu-isu aktual, Wamenag menyampaikan skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M di tengah pandemi Covid-19 beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Menurut Wamenag, sedang disusun “contingency plan” terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M. Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.

Baca juga: Skenario Pembelajaran Siswa di Tengah Pandemi

Ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan.

Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur “social distancing”.

Skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan ‘terms’ dan ‘conditions’ yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," kata Zainut Tauhid didampinggi Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali.

Skenario kedua, haji 1441H/2020M tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya. Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun.

Atau, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.

Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun tahun 1441H/2020M dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Urgensi adanya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut Wamenag, dimaksudkan sebagai dasar bagi Pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya.

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaanya nanti di Arab Saudi," tandas Wamenag.

Dalam Raker, Wamenag juga memaparkan kepada Komisi VIII DPR perkembangan upaya yang dilakukan Gugus Tugas penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kementerian Agama. [*/pkt]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal