HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Bendera (Foto: Ist)

Lubuk  Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Khasman Zaini mengatakan peringatan HUT RI akan dilaksanakan dengan penerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara, maka Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan pedoman pelaksanaan peringatan HUT RI ke 76 yang disesuaikan dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan RI. Demikian juga pelaksanaanya di Agam,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut, pada peringatan HUT RI bertema Indonesia Maju kali ini, warga diimbau mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, atau hiasan lainnya dimulai tanggal 1 Juli 2021 sampai tanggal 31 Agustus 2021.

Gubernur Sumbar juga menginstruksikan imbuhnya, pembentukan Tim Sosialisasi dan Pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tentang pengibaran bendera tersebut, sampai ke tingkat nagari dan jorong.

Jika mengadakan dan atau mengikuti kegiatan- kegiatan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, diharuskan tetap mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan RI.

Selanjutnya, pada hari Selasa atau tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10:17 WIB sampai dengan 10:20 WIB, selama 3
menit, segenap masyarakat diharuskan menghentikan aktivitasnya sejenak.

Disebutkan, gubernur menginstruksikan pemerintah setempat agar mengumandangkan atau memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, melalui pengeras- pengeras suara pada sarana dan prasarana di area publik, sampai pada pelosok atau tingkat satuan terkecil masyarakat, didahului dengan bunyi sirine.

Baca Juga: Perkenalkan Aplikasi Baru, Pemkab Agam Permudah Layanan Izin untuk Pelaku Usaha dan Investor

“Seluruh masyarakat dihimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Pengecualian penghentian aktivitas sejenak diberlakukan bagi orang atau kelompok dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain apabila aktivitasnya dihentikan,” ujarnya. [*/abe]

Baca Juga

Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter