Pemerintah Tetapkan 21 Agustus 2020 Cuti Bersama Tahun Baru Islam

21 agustus 2020 cuti bersama

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah secara resmi menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama yang merupakan tambahan cuti usai hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

Cuti bersama tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa 18 Agustus.

"Untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Selain cuti bersama Tahun Baru Islam, melalui Keppres tersebut pemerintah juga menetapak cuti bersama pada Rabu 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020 sebagai Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian, Kamis 24 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Selanjutnya pemerintah menetapkan tanggal 28 Desember hingga 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara," isi Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Gempa M 6,8 Guncang Bengkulu, Getarannya Terasa Hingga Kota Padang

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020, juga disebutkan bahwa aparatur sipil negara yang karena jabatannya, tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Adapun Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Cuti bersama dipangkas
Cuti Bersama 2021 Dipangkas Pemerintah, Semula 7 Hari Jadi 2 Hari
Berita Terbaru, Libur dan Cuti Bersama, Libur dan Cuti Bersama 2020 Bakal Direvisi, Ditambah atau Dikurang?, Baca Padangkita.com, Revisi Libur dan Cuti 2020
Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Setelah Dipangkas Pemerintah
Omzet Pedagang Boutiq Bukittinggi, Libur Panjang, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,
Libur Panjang Bawa Berkah Bagi Pedagang Pakaian Bekas Bukittinggi, Omzet Moroket hingga 300 Persen
Kereta Api Sibinuang Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Libur Panjang, Cuti Bersama,
Penumpang KA Divre II Sumbar Meningkat 29 Persen Selama Libur Panjang
Berita bukittinggi terbaru, berita sumbar terbaru, Tenaga kesehatan rs achmad mochtar sembuh
Poliklinik RS Achmad Mochtar Tutup Selama Libur Panjang, IGD Umum dan IGD Covid-19 Tetap Buka