Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Asal Tanah Datar dan Payakumbuh Diringkus Polisi

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Batusangkar, Padangkita.com - Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu pada Jumat (28/5/2021). Kedua pelaku berinisial RB, 26 tahun dan RR, 25 tahun.

Awalnya, polisi mengamankan RB di jalan raya Batusangkar-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Dalam, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati RB saat berada di pinggir jalan raya," ujar Kasubag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta, Sabtu (29/5/2021).

Lalu, kata Desfi, saat pelaku digeledah, ditemukan satu paket sabu dibungkus dengan plastik bening di genggaman RB.

"RB juga mengakui barang haram yang diduga sabu itu miliknya," ucap Desfi.

Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan satu plastik klip bening, satu handphone merek Vivo warna biru. Kemudian, jelas Desfi, pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, dikatakan Desfi, hasil pengembangan kasus dari RB, polisi juga mengamankan seorang pelaku lagi berinisial RR, 25 tahun yang merupakan warga Nunang Daya Bangun (NDB), Kota Payakumbuh.

RR, jelas Desfi, ditangkap di kediaman RB. "Hasil pengembangan kasus, ditemukan seorang pelaku lagi, dia ditangkap saat berada di kediaman RB di Jorong Dalam, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru," jelasnya.

Dari tangan RR, kata Desfi, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening di dalam tas berwarna abu-abu.

"RR juga mengakui bahwa tas itu adalah miliknya," lanjut Desfi.

Tidak hanya itu, dari tangan RR, polisi juga menyita satu timbangan digital merek scale warna hitam, satu handphone merek Vivo warna biru.

Baca juga: Satres Narkoba Tanah Datar Kembali Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-undang No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. [zfk]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa