Padangkita.com - Sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi muncul banyak kontroversi yang menyeret nama ulama tersebut. Bahkan belum lama ini, Habib Rizieq sempat mendapat ancaman pembunuhan oleh pendukung yang tidak menyukai dirinya.
Setelah publik dibuat heboh dengan berita tersebut, baru terkuat pelaku yang mengancam akan membunuh Habib Rizieq. Belum lama ini diketahui jika pelaku adalah oknum anggota Polisi di Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial Aiptu HN.
Aiptu HN sempat viral setelah video dirinya mengancam membunuh Habib Rizieq beredar di media sosial. Lantaran ancamannya tersebut, HN terpaksa harus menjalani hukuman.
Diketahui HN sendiri adalah oknum anggota polisi. Ia bertugas sebagai di Tahti (tahanan dan barang bukti) Polres Pekalongan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto, membenarkan bahwa Aiptu HN merupakan bawahannya.
Irwan menambahkan jika saat ini HN telah diamankan dan tengah mengikuti penyelidikan terkait pengancaman itu.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut, " ujar Irwan, seperti dilansir dari VIVA pada Jumat (4/12/2020),
Sementara untuk kasus HN sendiri, kata Irwan, tengah ditangani Polda Jawa Tengah. HN yang diduga sebagai pelaku dikabarkan juga telah ditahan.
"Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng," tambahnya.
Selain itu, pihakn Irwan juga telah menemui beberapa tokoh agama dan masyarakat di Kota Pekalongan. Hal itu ia lakukan untuk mencegah adanya gerakan massa akibat video ancaman yang dilakukan HN terhadap Habib Rizieq.
"Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," ucapnya.