Payakumbuh “Tempo Doeloe”, Berada Antara Ulayat Dua Raja

Padangkita.com: berita payakumbuh, Payakumbuh “Tempo Doeloe”, Berada Antara Ulayat Dua Raja, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Jauh sebelum menjadi sebuah kota administratif hasil pemekaran dari Kabupaten Limapuluh Kota, Payakumbuh “tempo doeloe”, berada di antara ulayat dua dari lima raja yang terdapat di Luak Limopuluah (Foto: Ist)

Berita Payakumbuh terbaru dan Berita Sumbar terbaru: Payakumbuh “tempo doeloe”, berada di antara ulayat dua dari lima raja yang terdapat di Luak Limopuluah

Payakumbuh, Padangkita.com - Jauh sebelum menjadi sebuah kota administratif hasil pemekaran dari Kabupaten Limapuluh Kota, Payakumbuh “tempo doeloe”, berada di antara ulayat dua dari lima raja yang terdapat di Luak Limopuluah. Bagaimana ceritanya?

Pertemuan antara "Niniak Nan Batigo" atau Tiga Nenek Moyang dari Payakumbuh, dengan anggota rombongan kaum 50 dari Pariangan, Tanah Datar, yang diperkirakan berlangsung ratusan tahun silam di Tanjuang Himpun atau Tanjuang Alai, Nagari Aia Tabik, ternyata membawa hikmah besar bagi Payakumbuh. Setelah pertemuan itu, tidak hanya persaudaran yang tumbuh, tetapi Payakumbuh juga berkembang cepat.

Sejumlah kawasan di Payakumbuh “tempo doeloe”, seperti kawasan "Kumbuah Nan Payau" atau "Payau Nan Kumbuah", "Titian Aka", dan "Aia Tabik", berubah total dari dataran luas yang dipenuhi rawa-rawa, menjadi areal permukiman penduduk. Ini pernah ditulis oleh HC Israr, Ketua Panitia Peresmian Kota Madya pada Desember 1970 silam.

Menurut HC Israr, saat masih dihuni oleh "Niniak Nan Batigo" atau Tiga Nenek Moyang dan anggota rombongan kaum 50 dari Pariangan, wilayah Payakumbuh masih dataran luas. Lama kelamaan, dataran luas ini menjadi tempat permukiman manusia. Lalu, tempat permukiman itu berkembang menjadi "taratak" atau teratak (dusun kecil yang hanya terdiri atas beberapa rumah-KBBI).

Nah, taratak-taratak yang ada di Payakumbuh “tempo doloe” ini berkembang pula menjadi dusun. Dari dusun, menjadi koto. Dari koto, baru menjadi nagari. Ini sesuai dengan pola pembentukan nagari/desa di Minangkabau seperti ditulis Amir MS dalam buku "Adat Minangkabau, Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang" (1999), serta H Idrus Hakimy Dt Rajo Panghulu dalam buku "Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau (1984)".

Hanya saja, seperti ditulis Amir MS dan Idrus Hakimy, sebelum menjadi nagari, sebuah wilayah di Minangkabau mesti babalai-bamusajik (memiliki balai adat dan memiliki masjid). Kemudian, nagari itu juga mesti basosok-bajurami (punya area untuk peternakan dan pertanian), bapandam-bapakuburan (memiliki tempat pemakaman umum), dan batapian tampek mandi (bertepian tempat mandi).

Baca Juga: Menguak Misteri Asal Muasal Munculnya Nama Kota Payakumbuh dari “Payau Nan Kumbuah”

Adapun di Payakumbuh, menurut HC Israr, nagari yang mula-mula terbentuk itu adalah Koto Nan Godang, Koto Nan Ompek, dan disusul nagari lainnya. Namun, sesuai kisah "Tigo Niniak" di Payakumbuh yang bertemu dengan anggota rombongan 50 kaum dari Pariangan, diperkirakan, nagari yang paling awal dibentuk di Payakumbuh adalah Aia Tabik, Tiaka, dan Koto Nan Gadang. Disusul, Koto Nan Ompek, dan seterusnya.

Sementara pada tahun 2020 ini, jumlah nagari di Payakumbuh, sudah bertambah menjadi 10 nagari. Dengan rincian, Nagari Koto Nan Gadang, Nagari Koto Nan Ompek, Nagari Tiaka, Nagari Payobasuang, Nagari Aia Tabik, Nagari Limbukan, Nagari Aua Kuniang, Nagari Sungai Durian Lamposi, Nagari Parambahan Lamposi, dan Nagari Koto Panjang Lamposi.

Masuk Wilayah Luak Limopuluah

Lampiran GambarKembali kepada sejarah Payakumbuh “tempo doeloe”, begitu wilayah "Kumbuah Nan Payau atau "Payau Nan Kumbuah", "Titian Aka" dan "Aia Tabik", sudah berkembang menjadi nagari, wilayah-wilayah lainnya di sekitaran Payakumbuh dan Limapuluh Kota pada saat itu juga telah berkembang pula menjadi nagari. Begitu pula dengan wilayah di Limo Koto, Kampar, Riau.

Kesatuan atau konfederasi dari nagari-nagari yang ada di di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sumbar, serta sebagian Kampar, Riau tersebut, kemudian dinamai sebagai wilayah Luak Limopuluah. Hal ini juga ditulis oleh mantan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Kamardi Rais Dt Panjang Simulie dalam catatan hariannya yang dinamai sebagai "Acta Diurna", dan Idrus Hakimy Dt Rajo Panghulu dalam buku "Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau” (1994).

Menurut Kamardi Rais Dt Panjang Simulie, para pemuka adat dari nagari-nagari yang terdapat dalam wilayah Luak Limopuluah “tempo doeloe”, pernah menggelar pertemuan di Balai Koto Tinggi, Sitanang Muaro Lakin (sekarang Sitanang menjadi nagari dalam Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota). Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Luhak Limopuluah terbagi atas lima ulayat.

Masing-masing ulayat dipimpin oleh seorang rajo atau raja yang hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Sebab itu pula, kelima ulayat yang terdapat di Luak Limopuluah ini disebut juga sebagai "Ulayat Limo Rajo" atau Ulayat Lima Raja.

Baca Juga: Kisah Rombongan 50 dan Tiga Orang Penghuni Pertama Kota Payakumbuh

Menurut Bahar Datuak Nagari Basa dalam buku "Tambo Minangkabau" (1966), "Ulayat Limo Rajo" di Luak Limopuluah itu terdiri dari Ulayat Rajo di Hulu yang berkedudukan di Situjuah Banda Dalam dan Ulayat Rajo di Luhak yang berkedudukan di Aia Tabik Minyak Selabu. Kemudian, Ulayat Rajo di Lareh yang berkedudukan di Sitanang Muaro Lakin, Ulayat Rajo di Ranah yang berkedudukan di Talago Gantiang, dan Ulayat Rajo di Sandi yang berkedudukan di Kumbuah Nan Payau atau sebagian juga menyebut di Koto Nan Godang.

Tiap-tiap ulayat ini dilengkapi pula dengan batas, barih balobeh (asal-usul) ulayat, serta orang-orang kebesarannya. Untuk Ulayat Rajo di Hulu, sebagai raja atau pemimpinnya ialah Datuk Simagayur Nan Mangiang (tapi sebagian ada juga yang menyebutnya Datuk Marajo Simagayur). Untuk Ulayat Rajo di Luhak sebagai rajanya ialah Datuk Majo Indo Nan Mamangun (sebagian menulisnya Datuak Rajo Indo nan Mamangun).

Kemudian, untuk Ulayat Rajo di Lareh, ditetapkan sebagai rajanya Datuk Paduko Marajo. Sedangkan untuk Ulayat Rajo di Ranah yang menjadi rajanya ialah Datuk Bandaro Hitam. Sementara untuk Ulayat Rajo di Sandi sebagai rajanya ialah Datuk Parmato Alam Nan Putiah. Kelima raja ini dikenal juga sebagai Rajo Mufakat Luak Limopuluah. Mereka juga disebut "Kapak Radai dan Timbang Pacahan" atau perangkat kerajaan Pagaruyuang.

Dalam melaksanakan tugas, kelima raja dibantu oleh lima "Kunci Pasak" yang biasa juga disebut sebagai "Ampang Nan Limo" atau Panglima (Panglima). Mereka adalah Datuk Munsaid (Munsoik) sebagai Pasak Jalujua, Datuk Rajo Dubalang sebagai Pasak Ampang Baramban Basa, Datuk Sinaro Garang sebagai Pasak Kunci Loyang, Datuak Marajo Indo sebagai Pasak Hulu atau Kungkuang Parangkok, dan Rajo Mangkuto sebagai Pasak Kunci Basi atau Ampang Panginang.

Tiap-tiap "Kunci Pasak" atau "Ampang Nan Limo" di Luak Limopuluah ini memiliki fungsi yang beragam. Pasak Ampang Baramban Basa, misalnya, bertugas menjaga agar tidak masuk orang salah rupa, bercawat tidak berbaju, berdeta usang, berkain senteng ke Luhak Limopuluah. Kemudian, Pasak Kunci Loyang bertugas mengantisipasi racun, pukau, dan sihir yang datang dari Kampar Kiri atau Kampar Kanan.

Sedangkan Pasak Hulu atau Kungkuang Parangkok, berjaga-jaga agar orang berkulit tebal dan tahan besi dari Rao Simalungun, tidak masuk ke Luhak Limopuluah. Lalu, Pasak Kunci Basi atau Ampang Panginang, memiliki tugas, mencegat para pengacau yang datang dari Mudiak (Mudik) atau Luar. Sementara, Pasak Jalujua tugasnya adalah menerima sudi-siasat, aturan adat, atapun titah dari Basa Ampek Balai dan Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang, untuk kemudian disaring dan dikabarkan ulang.

Halaman:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Sudut Fun Sport Cup I - 2023: Fasilitasi Pelajar Sumbar Berolahraga dan Kembangkan Bakat
Sudut Fun Sport Cup I - 2023: Fasilitasi Pelajar Sumbar Berolahraga dan Kembangkan Bakat
Pelaku Curas di Payakumbuh Ditangkap Saat Buka Warung
Pelaku Curas di Payakumbuh Ditangkap Saat Buka Warung