Berita viral terbaru: Sepasang kekasih yang mengaku keponakan dan tante tak bisa berkutik lagi saat digrebek polisi di penginapan.
Padangkita.com - Niat hendak mengelabui polisi dengan mengaku kalau wanita yang dibawa si pria tersebut ialah tantenya. Sepasang kekasih tak halal ini tak dapat berkutik lagi saat kedua identitasnya terbongkar sudah.
Awalnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto dan jajarannya mengadakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di sejumlah kos-kosan dan penginapan di Palembang.
Saat penggrebekan, polisi menemui sepasang kekasih yang mencoba untuk mengelabui polisi saat digrebek.
Sepasang kekasih itu berinisial DD (21) dan AL (28). Si pria, DD yang mengatakan kepada polisi bahwa perempuan yang ia bawa ialah tantenya.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya,” ucap DD, sembari menunjuk teman perempuannya yang saat digerebek menggunakan gaun merah, dikutip dari Liputan6.com.
Namun, alasan hanyalah tinggal alasan. Polisi tidak mempercayai perkataan si pria dan langsung mengamankan kedua pasangan tersebut. pada Minggu (27/9/2020) malam.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto menuturkan, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) juga menemukan empat pasangan yan lain yang bukan merupakan suami istri.
Sehingga saat penggrebekan polisi mendapati lima pasang kekasih yang tengah enak-enak di kamar penginapan itu.
“Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring razia. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Bart I dan Ilir Barat II Palembang,” paparnya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, kelima pasangan tersebut pun langsung didata dan dibina, agar tak mengulangi perbuatan mereka. Pihak kepolisian juga memanggil para orangtua pasangan yang terjaring razia tersebut.
Baca juga: Beda Keyakinan, Artis Ini Pilih Berpisah
“Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar, tanpa ada ikatan resmi," tuturnya di Polrestabes Palembang.