Berita viral dan trending terbaru: pasangan kumpul kebo di Kota Sibolga Sumatra Utara digerebek warga, ternyata sudah sebulan mereka tinggal seatap.
Padangkita.com - Indonesia merupakan negara hukum dimana hampir keseluruhan tatanan yang ada di masyarakat telah ditetapkan dalam aturan hukum. Selain itu masyarakat Indonesia sendiri begitu erat dengan adat istiadat serta norma sosial yang ada.
Misalnya saja salah satu hukum ataupun norma sosial yang ada di masyarakat ialah larangan untuk pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk tinggal bersama.
Akan tetapi hal ini tampaknya dilanggar oleh sepasang kekasih di daerah Sumatera Utara.
Pada Selasa 6 Oktober lalu sepasang kekasih yang berstatus bukan suami istri digerebek tepat di sebuah kosan di Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Sebelumnya telah ada desas-desus mengenai pasangan tersebut hingga kemudian Lurah dan Kepling langsung mendatangi lokasi kejadian atas laporan dari masyarakat. Begitu terkejutnya mereka ketika mendapati pasangan yang dimaksudkan.
Terlebih lagi kostan yang mereka tempati tersebut memperbolehkan laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu atap.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Huta Tongatonga, Tigor Tambunan jika pasangan tersebut merupakan seorang pria berinisial SM (20), dan perempuan berinisial AN (19).
“Setelah kita interogasi, ternyata mereka adalah sepasang kekasih yang sudah berbulan-bulan tinggal di kamar tersebut,” ungkapnya.
Semula pasangan tersebut menyangkal dan beralasan jika mereka merupakan saudara. Hingga kemudian SM mengakui jika AN merupakan kekasihnya dan telah lama menjalin hubungan.
Baca juga: Ini Penyanyi Bersuara Singkong Rebus yang Disebut Zaskia Sungkar
Kedua pasangan kumpul kebo ini ternyata merupakan warga Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah. Mendapati hal tersebut tentunya membuat Tigor merasa sangat prihatin akan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh di lapangan.