Berita viral terbaru: Panti pijat digerebek di Bogor. Ditemukan banyak terapis cantik dan praktik bisnis esek-esek.
Padangkita.com - Di masa perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, belasan tempat usaha panti pijat ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (5/8/2020). Sebab panti pijat tersebut masih melayani pelanggan.
Panti pijat yang beroperasi di Plaza Niaga Sentul Babakan Madang tersebut terpaksa tutup akibat adanya sidak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho itu, menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha, dan hasilnya didapatkan beberapa orang gadis pekerja di salah satu tempat usaha.
Kepada pemilik usaha, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho meminta untuk para terapis segera dipulangkan ke tempat asalnya yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor.
Selain itu Satpol PP juga memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi di saat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang. dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" kata kasatpol PP kabupaten Bogor Agus Ridho dikutip dari Sindonews, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Di Negara Ini Wanita Gemuk Dinilai Lebih Cantik
Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan baru ini.
Praktik Bisnis "Lendir" di Kosan
Seolah tidak ada tempat lain, para wanita ini menjadikan kamar indekos yang dihuninya sebagai tempat esek-esek.
Bisnis lendir tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja di sebuah tempat indekos yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adanya praktik esek-esek alias bisnis lendir dari kamar indekos itu awal mulanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mengumpulkan informasi, Satpol PP melakukan razia di lokasi itu.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat di tempat kos itu dicurigai disalahgunakan untuk tindakan asusila,” dikutip dari Tribunnews.