Berita viral terbaru: Ayah ini tega cambuki anaknya selama enam bulan lamanya karena kesalahan kecil.
Padangkita.com- Tubuh balita dianggap sangat rapuh dan rentan terhadap berbagai hal. Misalnya saja luka kecil dapat menyebabkannya mengalami bekas luka hingga dewasa nantinya.
Untuk itu sebagai orang tua selalu menjaga agar bayinya aman dari bahaya apapun yang mengancamnya. Namun beda halnya dengan apa yang dilakukan oleh salah seorang orang tua asal Singapura ini.
Melansir dari Tribunnews, dikatakan jika pria berusia 30 tahun tersebut dengan teganya mencabuki anaknya selama beberapa bulan. Aksi kekerasan tersebut telah ia lakukan pada anaknya semenjak Maret sampai Agustus 2018 tahun.
Mirisnya lagi pria tersebut mengaku jika dirinya mencambuk kisan anak yang masih balita setiap 2 minggu sekali.
Cambukan yang ia lakukan terhadap putranya tersebut juga terjadi dengan alasan saat sang anak mengotori popoknya.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, Rashvinpal Kaur Dhaliwal di pengadilan pada Jumat 7 Agustus lalu. Ia menambahkan jika pria tersebut bekerja sebagai koordinator logistik.
Saat ia merasa stres pelampiasan yang selalu ia lakukan ialah dengan mencambuki putranya itu.
Terlebih lagi saat itu kedua orang tua sang balita bekerja dan tidak mampu membiayai perawatan bayi secara profesional.
Sebelumnya bayi tersebut tinggal bersama teman neneknya dari pihak ibu. Akan tetapi kedua orang tuanya kemudian membawa sang bayi untuk tinggal bersama di sebuah flat di daerah selatan.
Selain itu itu pelaku kerap mencambuk korban di bagian telapak tangannya jika ia melakukan perbuatan salah, ataupun menolak intruksi terdakwa. Sejak 7 Juni hingga Agustus pria tersebut lalu mulai mencabuli korban di bagian lengan, kaki dan punggungnya.
Baca juga: Ditolok Berhubungan Badan, Foto Vulgar Pacar Diviralkan
Akan tetapi karena korban terus bergerak saat di hukum, menyebabkan ia juga mengalami luka pada bagian dada serta bagian perut akibat dari tongkat pelaku.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut kemudian terungkap saat korban pergi ke rumah neneknya di bulan Juni. Sang nenek pun terkejut mendapati banyaknya bekas luka cambuk di tubuh cucunya itu.
Hingga ia kemudian menanyakan hal yang telah dialami sang cucu pada putrinya yang berusia 27 tahun tersebut. Sang ibu lalu mengatakan jika anaknya menjadi korban cambuk dari suaminya hingga mengalami luka yang dilihat sang nenek.
Kemudian pada 26 Agustus 2018 Silam, ia kembali mendapati luka cambuk pada tubuh balita itu. Setelahnya ia mengunjungi rumah pasangan tersebut dan bermaksud membawa cucunya ke dokter. Akan tetapi sang anak justru melarang niat baik dari nenek itu.
Merasa tidak terima sang nenek lalu melaporkan hal ini kepada polisi sekitar pukul 4.30 sore. Pada 29 agustus balita tersebut akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk wanita dan anak-anak. Setelah diperiksa Dokter mendapati jika adanya bekas luka cambuk Sepanjang 1 cm hingga 10 cm.
Baca juga: Potret Lawas Raline Shah, Cantik Sejak Kecil
Sang ayah kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan lamanya atas dakwaan penganiayaan terhadap anak yang masih bayi. Serta dirinya juga mendapat hukuman denda sebesar 15000 dolar Singapura atau sekitar Rp 160 juta. [*/Nlm]