Terkait pernikahan sesama jenis ini, aparat kepolisian setempat sudah melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Aparat telah melakukan pemeriksaan jenis kelamin kepada mempelai tersebut di Puskesmas Tajuncu, Kecamatan Donri-donri.
Baca juga: Inilah 5 Sosok Terkenal yang Meninggal Saat Ulang Tahun
Berdasarkan hasil pemeriksaan bidan dan dokter di puskesmas, terungkap bahwa MS yang menjadi mempelai pria ternyata adalah perempuan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Donri-Donri Iptu Mashudi. Ia mengatakan, MS adalah perempuan dan tinggal di Desa Pising.
“MS adalah perempuan. Bukan laki- laki,” kata Mashudi.
Atas perbuatannya, MS bisa dijerat dengan pasal pemalsuan identitas. Saat ini, kata Mashudi, kasus pernikahan sesama jenis ini sudah ditangani oleh Polres Soppeng. [*/Jly]