Ngeri, 77 Anak Terlibat Prostitusi di Pontianak, Salah Satunya Ngaku Sejak SD

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tak Hanya Bawa Kabur, Remaja di Padang Juga Jual Pacarnya ke Pria Hidung Belang.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Polisi berhasil ungkap kasus prostitusi anak di daerah Pontianak yang libatkan banyak anak di bawah umur.

Padangkita.com- Sebuah berita mengejutkan mengenai prositusi anak kembali terjadi di daerah Pontianak. Sejak Januari hingga Juni 2020, ada 77 anak perempuan di Kota Pontianak terlibat prostitusi.

Data Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) mencatat jika korban terdiri dari 2 anak masih duduk di Sekolah Dasar (SD), 61 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 14 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mirisnya lagi di antara korban ada yang hamil, mengidap HIV dan Sipilis. Misalnya saja pada sebulan terakhir, pihak kepolisian mendapati 5 kasus yang ditangani terkait hal ini.

4 kasus awalnya berasal dari adanya laporan dari orang tua jika putrinya tidak pulang selama berhari-hari atau dasar laporan orang hilang.

Kemudian polisisi menyelidiki satu kasus lainnya yang ternyata kasus prostitusi berkedok warung kopi. Disana menjajakan jasa prostitusi anak di bawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah sekali kencan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, pada Jumat 24 Juli lalu sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Masih dilansir laman yang sama, koban meruapakan seorang anak berinisial C yang baru berusia 15 tahun. ia masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan mengaku jika telah tergabung dalam sindikat prostitusi selama 2 tahun lamanya, atau sejak kelas 6 SD.

Ia mengatakan jika faktor ekonomi merupakan alasan ia bergabung dengan dunia hitam ini. Terlebih ia merupakan anak ke 7 dari 8 bersaudara, dengan hal ini ia bisa menikmati uang banyak dalam waktu singkat.

Baca juga: Hubungan Intim Pasangan Ini Ditonton Puluh

Mulanya ia berkenalan dengan seorang pria berinisial E yang menawarinya pekerjaan dengan imbalan uang yang besar. Tanpa pikir panjang ia langsung mengiyakan, hingga saat itu ia mendapat uang sebesar Rp 600 ribu rupiah untuk sekali kencan. Malam itu C bahkan melayani 2 pria sekaligus di 2 hotel yang berbeda.

Sebagai imbalan, ia memberikan E uang sebesar Rp 200 ribu rupiah karena telah mengantarkan dirinya. Namun kini ia memasang tarif sebesar Rp 800 ribu sekali kencan, bahkan bisa melayani 3 orang tamu per malamnya.

Dalam sebulan,ia bisa menghasilkan uang senilai puluhan juta rupiah. Namun ia tidak pernah memberikan uan tersebut pada orang tuanya, melainkan ia gunakan untuk bersenang-senang. Karena itu berasal dari uang haram ia tidak mau keluarganya mencicipi uang tersebut.

Walau orang tuanya seringkali menanyakan asal uang tersebut, ia selalu punya banyak alasan sebagai jawaban. Hingga setahun setelahnya ia mendadak demam dan tubuhnya lemas, dan merasa sakit saat buang air kecil. Kemudian bagian paha dan alat kelaminnya terdapat benjolan yang membuatnya tak bisa berjalan normal.

Sang ibu kemudian membawa dirinya ke rumah sakit, dan sang dokter menyatakan jika ia menderita sipilis karena seringnya berganti-ganti pasangan. Hingga semua yang ia lakukan terbongkar, namun sang ibu tetap merawatnya dengan telaten.

Namun belum pulih sepenuhnya, ia malah kembali menerima tamu hingga cekcok dengan orang tuanya. Ia kemudian kabur dari rumah selama beberapa minggu.

Atas hal itu, orangtuanya pun melapor ke pihak berwajib untuk mencari sang putri dan terbongkarlah sindikat prostitusi ini.

Serta pelaku juga menggunakan modus lain untuk menjerat korban yakni dengan modus pacaran.

Baca juga: Niat Ketemu Pria Idaman, 3 Gadis Ini Diperkosa 5 Orang di Bukit Batu

Pelaku kemudian memperdaya korban agar mau melayani pria hidung belang dengan memanfaatkan aplikasi media sosial Me Chat. Agar tidak ketahuan, germo bisanya memilih hotel-hotel berbintang di Kota Pontianak.

Hingga tersangka MFR beserta ketiga teman lainnya yang berinisial SYDN, NS, dan AJA ditangkap pada Jumat 17 Juli lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024