Berita viral terbaru: Seorang pria asal Nigeria melakukan penipuan lewat status pernikahan dengan korban. Ia diperkirakan sudah meraup hasil sebanyak Rp701 juta.
Padangkita.com - Berkedok status pernikahan, pria asal Nigeria ini melakukan sejumlah penipuan online. Para korbannya adalah wanita yang ia janjikan akan dinikahi.
Ketika wanita itu sudah terperangkap, pria bernama Chukwuebuka Kasi Obiaku itu akan memanfaatkan korbannya untuk melakukan penipuan.
Salah seorang korbannya adalah nenek berusia 64 tahun asal Amerika Serikat (AS). Nenek yang tak disebutkan namanya itu pertama kali mengenal Obiaku lewat Facebook.
Dari perkenalan tersebut, Obiaku lalu mengundang si nenek untuk terbang dari Washington DC ke Lagos, Nigeria. Ia berjanji akan menikahi sang nenek saat ia tiba di Nigeria.
Tepat pada Februari 2019 lalu, wanita tua itu terbang sendiri dan tiga bulan kemudian ia menikah dengan Obiaku. Namun sayangnya, pernikahan itu berakhir dengan cepat.
Meski begitu, Obiaku tidak segera menceraikan si nenek. Ia justru menyekapnya di sebuah hotel di Nigeria lebih dari setahun lamanya.
Saat menyekap istrinya, Obiaku sengaja menggunakan identitas wanita tersebut lengkap dengan aksen Amerikanya untuk lakukan penipuan online.
Melansir Grid, juru bicara Nigeria, Frank Mba mengatakan, cara Obiaku mendapatkan uang dengan penipuan adalah menggunakan si nenek untuk memeras uang dari berbagai organisasi.
Pemerasan dilakukan lewat telepon, dan si nenek disuruh memerankan beberapa karakter berbeda. Salah satu dari karakter itu adalah pengasuh anak.
Baca juga: Ramai Dibicarakan, Ini Pasar 'Penyihir' di Bolivia yang Jual Barang Klenik Menyeramkan
Mba juga menjelaskan bahwa Obiaku menggunakan kartu kredit si nenek dan mengumpulkan dana pensiun wanita itu selama 15 bulan.
Meski kejahatannya sudah terungkap, Obiaku masih belum dikenai dakwaan atas kekerasan yang dituduhkan kepadanya.
Penyelamatan Korban
Nenek berumur 64 tahun tersebut akhirnya diselamatkan setelah polisi mendapat petunjuk mengenai kasus itu dari warga Nigeria lain.
Rupanya Obiaku tidak pertama kali lakukan kejahatan serupa. Polisi menyebutkan bahwa penangkapan Obiaku datang setelah ada wanita lain berumur 40 tahun diselamatkan.
Wanita itu adalah warga Filipina. Ia telah disekap selama 6 bulan dan alami hal yang sama dengan si nenek asal AS itu. Sama dengan modus yang digunakannya terhadap si nenek, Obiaku juga mencari korban lainnya lewat Facebook.
Baca juga: Heboh Skandal Jual Pacar, Rp300 Ribu Sekali Kencan
Tak tanggung-tanggung, Obiaku mendapatkan uang sekitar 48 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp701 juta dari hasil penipuannya.
Uang itu ia dapat dengan menipu berbagai organisasi dan perusahaan internasional. Obiaku juga menggunakan identitas si nenek untuk mencuri uang dari rekan-rekannya sesama pensiunan PNS. [*/Jly]