Amarahnya pun seketika tidak terbendung. Fadly kemudian keluar kamar pergi ambil sajam jenis parang (sanggut) lalu mengangkat kasur dan papan tempat tidur.
Ia pun menebas tangan dan kepala Refly saat melihat kaki mahasiswa tersebut ada di balik ranjang sang istri.
Refly yang menjadi korban amukan Fadly sempat lolos dari 'cengkraman' pelaku. Ia berhasil melarikan diri dari dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Beruntung ada warga yang melihatnya dan langsung membawa Refly ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor.
Atas peristiwa itu, Polsek Lembeh Selatan melalui KA SPKT Bripka Yongky P bersama piket Intel Bripka Binhur Muhede langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Iya, benar. Telah terjadi penganiayaan menggunakan sajam dan seorang pria akhirnya meninggal," kata Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sandewana memberi keterangan, Kamis (7/5/2020) lalu.
Saat di TKP, jajaran Polsek langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti sajam jenis parang, lalu diamankan ke Mapolsek Lembeh Selatan.
Korban yang keseharian berprofesi sebagai seorang mahasiswa meninggal dunia saat di rumah sakit dr. Wahyu Slamet Bitung.
Menurut keterangan Reymond, peristiwa berdarah ini dipicu karena dugaan perselingkuhan, dilakukan istri terduga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah kelurahan di Kecamatan Lembeh Utara.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Atas perbuatanya diancam 15 sampai 20 tahun penjara, karena melanggar pasal 338 KUHP," pungkasnya. [*/Jly]