Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seorang transgender perempuan mendapat hukuman penjara 15 tahun lantaran memperkosa wanita.
Padangkita.com - Tak sedikit orang yang memutuskan untuk mengubah jenis kelamin seperti yang mereka harapkan. Namun, begitu hal tersebut tak membuat beberapa dari transgener itu puas.
Layaknya orang pada umumnya, transgender juga dapat melakukan tindakan kriminal. Contohnya saja seperti yang dilakukan transgender perempuan satu ini.
Pasalnya, transgender perempuan di Cambridgeshire, Inggris ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa seorang wanita hingga alami luka memar.
Atas tindakannya itu, transgender perempuan tersebut mendapat hukuman penjara15 tahun.
transgender perempuan itu diketahui bernama Michelle Winter berusia 49 tahun. Ia berasal dari Buttermel Close, Godmanchester, Cambridgeshire.
Pada 16 Mei 2021, transgender perempuan itu dikabarkan melakukan pemerkosaan pada seorang wanita yang juga tinggal di wilayah tersebut.
Mendapat pelecehan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tubuh korban bahkan dipenuhi luka memar akibat dirinya berusaha melakukan perlawanan.
Bahkan akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami trauma. Ia kerap mendapat mimpi buruk hingga berteriak “lepaskan aku” saat tidur.
Akhinya petugas polisi bekerja sama dengan staf di The Elms Sexual Assault Referral Center berusaha membantu korban. Mereka membawa kasus tersebut untuk melawan Winter.
Saat dilakukan pemeriksaan, Winter diidentifikasi secara hukum sebagai perempuan. Namun ia memiliki anatomi laki-laki. Hal itu lantaran Winter adalah seorang transgender perempuan.
Akhinya pada Jumat (15/1/2021), Winter dijatuhi hukuman penjara 15 tahun. Hukuman itu ia terima karena terbukti telah melakukan pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik.