Berita viral terbaru: Viral penggerebekan seorang janda 40 tahun dengan berondong 17 tahun di salah satu kamar hotel di Jambi. Keduanya diduga tengah melakukan praktik prostitusi.
Padangkita.com - Seorang janda berusia 40 tahun nekat datang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui brondong 17 tahun.
Keduanya diamankan polisi melalui razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin. Wanita dewasa itu diketahui bernama MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Dikutip dari laman Tribunjambi.com, pasangan ini sudah memesan kamar hotel tersebut selama empat hari dan telah berada di sana selama dua hari.
Pada hari kedua inilah, pasangan janda dan brondong tahun tersebut terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
Kepada polisi, MM mengaku akan berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," katanya menjelaskan pada polisi.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan, kronologi terjaringnya pasangan ini bermula dari Operasi Pekat 2019 yang dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Baca juga: Tidak Susah Pikat Hati Janda, 3 Langkah Ini Boleh Kamu Coba
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, tapi tidak kunjung dibuka.
Tak lama setelah itu, pintu kamar tersebut dibuka dan terlihat brondong IR tengah tidak berbaju. Karena itulah keduanya diduga melakukan praktik prostitusi.
Terlebih dengan kondisi IR yang hanya menggunakan celana pendek saat itu dan tampak gugup saat ditanya polisi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," kata salah seorang polisi.
Si wanita dewasa, MM (40 tahun) lantas mengatakan bahwa ia mengenal IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," katanya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="37408" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
Polisi kemudian melihat percakapan di pesan facebooknya dan menemukan bahwa mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu bahkan sudah berlangsung saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
Karena kecurigaan polisi tersebut, pasangan janda dan brondong itu lantas ditahan di Mapolsek Pasar.
Baca juga: Viral, Kakek 103 Tahun Nikahi Gadis 30 Tahun, Ke Pelaminan Harus Dituntun
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," ungkap AKP Sandi Mutaqin. [*/Jly]