Berita viral dan trending terbaru: Baru-baru ini beredar kabar bahwa Najwa Shihab dilaporkan ke polisi karena wawancara kursi kosongnya.
Padangkita.com - Nama Najwa Shihab sudah tak asing lagi di mata masyarakat Indonesia. Seorang jurnalis yang kritis membuat banyak orang terkagum dengan sosok wanita hebat ini.
Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan pelaporan Najwa Shihab ke Polda Metrojaya karena dianggap merendahkan presiden Joko Widodo dalam acara yang dibawanya "Mata Najwa" edisi 'Menanti terawan'
Mulanya, dalam acaranya tersebut, Najwa Shihab melakukan wawancara kursi kosong alias Najwa yang sedang bemonolog dengan kursi kosong.
Dalam monolog tersebut, Najwa yang berbicara ke kursi kosong itu mengungkapkan kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok menteri kesehatan Terawan tampil di publik sejak adanya pandemi Covid-19.
Dalam wawancara kursi kosong itu, seolah-olah diangggap Najwa sebagai Menteri Kesehatan (MenKes) Terawan Agus Putranto. Hal itu pun ditegaskan Nana dalam monolognya itu.
"Pandemi belum mereda dan terkendali. Karenannay kami mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto" ujar Jajwa dan acara Mata
Najwa tersebut, pada Senin {28/9/2020), dilansir dari Kompas.com.
Pasalnya, Najwa Shihab mengundang MenKes kesehatan itu, namun undangan tersebut tak pernah dihadiri Najwa pun menegskan bahwa pernyataan yang disampaikannya itu bersalah dari publik yang ingin mengetahuinya.
Baca juga: Cerita Hilangnya Model Cantik Asal Meksiko yang Ditemukan Tewas
Dari video yang beredar itulah, Najwa pasalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2020. Laporan itu diajukan oleh Ketua Umum relawan presiden bernama Silvia Dewi Sembrato.
Namun, pasalnya laporan itu ditolak polisi lantaran hal itu dinilai memang menjadi ranah Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong" ucap Silvia, pada Selasa, 6/10/2020.
Silvia menganggap sang presenter telah melukai hati mereka sebagai pembela Presiden.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," papar Silvia dikutip dari Jurnal Presisi dari Warta Ekonomi.
Silvi menuding Najwa telah melakukan cyber bullying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," kata dia.
Silvia membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian. Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke (Direktorat) Siber, terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," ucap dia.
Mendengar pemberitaan bahwa ia dilaporkan ke polisi, Najwa Shihab pun angkat bicara.
"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa dikutip dari Kompas, Selasa (6/10/2020).
Meskipun demikian, ia mengaku siap bila sewaktu-waktu bila diperiksa dan diminta beri keterangan.
Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu" papar Najwa. [*/win]