MUI Kota Padang Tiadakan Salat Tarawih di Masjid dan Musala

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua Majelis Indonesia Ulama (MUI) Kota Padang, Duski Samad pun angkat suara terkait SKB 3 menteri

Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Ramadan kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang memutuskan untuk meniadakan salat tarwih di masjid-masjid dan musala. Keputusan ini diambil terkait penyebaran Covid-19 dan sebagai upaya memutus mata rantai perkembangan virus tersebut.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan keputusan ini diambil secara bersama-sama dengan MUI se-Sumatra Barat dalam rapat daring beberapa waktu lalu.

“Ramadan tahun ini MUI Kota Padang dan MUI Sumatra barat sepakat tidak melaksanakan salat tarawih di masjid dan mushala,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Duski mengatakan langkah diambil untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 dengan menerapkan physical distancing di lingkungan masyarakat.

Menurutnya besar mudarat yang ditimbulkan jika memaksakan untuk berkumpul di tengah keadaan atau situasi seperti saat ini.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Sanksi Berlaku Mulai 7 Mei 2020

“Di tengah wabah virus Corona, jika berkumpul dipastikan mudaratnya bagi perorang maupun komunitas,” jelasnya.

Selain itu menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mulai hari ini, Rabu (22/4/2020) mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan itu akan dilaksanakan hingga Selasa (5/5/2020) mendatang atau 14 hari.

Edaran Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan salat tarwih dan Idulfitri.

Dalam Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 tertulis bahwa salat tarwih dilakukan di rumah bersama keluarga inti masing-masing.

"Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," kata Razi dalam surat tersebut.

Sementara itu untuk pelaksanaan Salat Idulfitri masih menunggu terbitnya Fatwa MUI terkait pedoman ibadah di tengah wabah corona. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako