Pemerintah Larang Mudik, Sanksi Berlaku Mulai 7 Mei 2020

Mudik lebaran 2021

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik baik saat Ramadan maupun lebaran Idulfitri tahun ini karena pandemi virus corona yang masih terus berkembang.

Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, larangan mudik tersebut berlaku untuk wilayah Jabodetabek, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penularan virus corona.

Ia juga menyatakan, pelarangan mudik tersebut berlaku mulai 24 April 2020 sementara sanksi akan efektif diberlakukan mulai 7 Mei 2020.

Menurut Luhut, larangan mudik secara tegas ini disampaikan pemerintah karena masih banyak masyarakat yang tetap mudik meski imbauan untuk tidak melakukannya gencar disampaikan pemerintah beberapa minggu terakhir.

"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24% yang ingin mudik,” ujarnya dilansir dari laman Setkab, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, Luhut menyebut, lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek akan dilarang, kecuali urusan logistik.

Selain itu, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek juga masih dibolehkan guna mempermudah masyarakat yang masih bekerja.

Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi pun menyebut mudik dalam situasi sekarang ini memang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang mudik tanpa sadar mungkin saja membawa benih virus ke kampung yang akan membahayakan warga kampung. Mereka juga harus melakukan isolasi selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran.

"Sampai di sana juga kemudian kalau benih yang kita bawa kemudian bisa menularkan orang tua kita, menularkan ke saudara kita di kampung ya akhirnya mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya,” jelasnya.

Meski demikian, Fachrul berharap keputusan pelarangan mudik tidak mengurangi semangat masyarakat dalam menyambut Ramadan tahun ini.

”Saya harapkan ini tidak sedikit pun mengganggu kegembiraan kita dalam menyambut Ramadhan kali ini," ujarnya,

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menikmati Ramadan dengan sebaiknya meski dalam suasana pandemi yang semakin mengkhawatirkan.

”Jadi yang paling utama buat kita ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai kemampuan kita tapi kita di rumah saja, tidak usah mudik,” katanya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun