Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," kata Tulus.
Sementara ibu dan anak yang ditangkap itu akan dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi untuk mendapat pembinaan.
Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.
"Kalau anaknya nanti di panti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.
Menurutnya Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA agar tidak dibuka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Baca juga: Wow! Ada Perempuan Cantik Bertato Mandi di Kolam Renang Denny Cagur, Siapa ya?
Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.
"Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya. [*/win]