Penangkapan Pelaku
Diketahui, pelaku lainnya yakni Wir (18) dan Gun (23). Keduanya ditangkap saat tengah nongkrong di wilayah Kecamatan Makassar, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus, usai menyetubui korban beberapa waktu lalu, Robert langsung berpisah dengan kedua rekannya itu.
Baca Juga: Nekat Perkosa Wanita, Transpuan Ini Dipenjara 15 Tahun
Saat penangkapan, pelaku tak dapat berkutit lagi hingga mereka pun dibawa ke kantor polisi tindaklanjuti lebih dalam. [*/win]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: