Berita viral terbaru: Seorang wanita di Banyumas menyamar menjadi perwira TNI dan tebar pesona ke perawat. Setelah mendapatkan hati mereka, ia kemudian menjalankan aksinya.
Padangkita.com - Sudah menjadi rahasia umum jika seorang perawat atau bidan memiliki kecendrungan punya suami sebagai pria berseragam seperti polisi dan tentara.
Rupanya hal ini menjadi dasar tindakan penipuan oleh orang. Seperti yang dilakukan oleh wanita muda usia 23 tahun asal Bancakembar, Kecamatan Purwokerto Utara ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas, usai menipu seorang perawat.
Ia menyamar menjadi Tentara lalu tebar pesona ke beberapa perawat di media sosial. Setelah mendapatkan hati perawat tersebut ia kemudian mengeruk uang mereka.
Berinisial LNS, pelaku diamankan lantaran melakukan penipuan terhadap AR, seorang perawat asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry membenarkan hal tersebut.
Berry mengatakan, modus operandi pelaku yaitu dengan mengaku sebagai Perwira TNI berpangkat Letda. Lalu kemudian menghubungi korban AR melalui sebuah pesan di aplikasi WhatsApp.
Untuk mengelabui korbannya, pelaku yakni LNS merubah profil WhatsApp dengan nama 'Arif' dan mencantumkan foto seorang Perwira TNI berpangkat Letda yang diperolehnya di media sosial Instagram.
Baca juga: Viral Wanita Penjual Gorengan Cantik, Netizen: Duh Cantik Tenan
Artikel ini telah tayang di Lensa Banyumas dengan judul: 'Mengaku Perwira TNI, Wanita di Banyumas Kelabuhi Perawat Hingga Puluhan Juta'
"Pelaku sengaja mengubah profil Whatsapp dan menghubungi korban-korbanya yang semuanya berprofesi sebagai perawat," ujar AKP Berry, pada Sabtu 6 Juni 2020.
Dirasa telah memiliki hubungan yang dekat dengan korban, LNS kemudian meminjam uang dengan alasan ibunya sakit.
Bahkan, untuk menyakinkan korban, pelaku juga pernah menelpon korban dengan mengubah suaranya menjadi serak mirip laki-laki.
"Korban yang percaya kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku melalui rekening BCA dan BRI," tuturnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus operandi yang sama terhadap 6 perawat yang dilakukan sejak 18 April 2018.
Baca juga: Ini Sosok Perempuan yang Jadi Walikota Muslim Pertama di Inggris
Selain mengamankan pelaku, anggota Satreskrim Polresta Banyumas juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni: 2 (dua) buku rekening dan dua kartu ATM masing-masing Bank BCA a.n LAILA NUR dan Bank BRI a.n ARYATI, satu buah Handphone merk Samsung A50 beserta box.
Kemudian 1 (satu) lembar STNK motor beserta kunci, 1 (satu) lembar bukti pembayaran cicilan motor, 1 (satu) lembar bukti penarikan uang Bank BCA, dan beberapa lembar bukti pembayaran lainnya.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal UU ITE, yaitu Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) atau Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP. [*/Son]