Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Ilsutrasi penangkapan pelaku kriminal. [Foto: Dok. Pixabay]

Pulau Punjung, Padangkita.com – Kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) makin mengkhawatirkan. Terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya menangkap sepasang mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Keduanya adalah mahasiswa berinisial RK, 23 tahun, dan mahasiswi berinisial RJ, 23 tahun. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Lambau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Mereka ditangkap pada hari Jumat (16/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Padangkita.com, Sabtu (17/6/2023).

Menurut polisi, RK merupakan warga Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan RJ, warga Jorong Pulau Punjung, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Sepasang mahasiswa ini ditangkap oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi. Sementara itu, saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh tokoh masyarakat. 

Dari kedua pelaku, tim Satresnarkoba menyita barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan handphone. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi menjelaskan, penangkapan sepasang mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat. Menurut warga, kedua pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Narkoba Beserta 10 Paket Sabu Siap Edar

Kini, kedua pelaku dan barang bukti jenis sabu-sabu telah diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. [*/pkt]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Progres 41,34 Persen, Ini Sejumlah Penampakan Terbaru Pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin
Progres 41,34 Persen, Ini Sejumlah Penampakan Terbaru Pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin
Andre Rosiade jadi Pembina Upacara Bendera HGN di SMA 2 Padang
Andre Rosiade jadi Pembina Upacara Bendera HGN di SMA 2 Padang
Semua Jalan Daerah di Tanah Datar Kondisi Baik, yang Rusak Kewenangan Pemprov Sumbar
Semua Jalan Daerah di Tanah Datar Kondisi Baik, yang Rusak Kewenangan Pemprov Sumbar
Anugerah KPI 2023, Padang TV Raih Penghargaan Televisi Lokal Terbaik
Anugerah KPI 2023, Padang TV Raih Penghargaan Televisi Lokal Terbaik