Berita viral terbaru: Tempat pelaksanaan eksekusi mati di Jepang untuk pidana kejahatan, seperti Masakatsu Nishikawa, Koichi Sumida, dan pidana lainnya.
Padangkita.com - Setiap negara memiliki aturan dan cara tersendiri dalam menghukum pelaku kejahatan di negara tersebut. salah satu hukuman yang paling mengerikan yakni hukuman mati.
Berbagai cara dilakukan setiap negara yang mengeksekusi mati para narapidananya. Bahkan di beberapa negara ada yang memiliki lokasi khusus untuk melakukan eksekusi mati.
Sebagai salah satu hukuman terberat, hukum mati biasanya hanya akan diberikan pada pelaku kejahatan dalam kategori berat pula. Jepang adalah salah satu negara yang masih menerapkan hukum mati di negaranya.
Dilansir dari mirror.co.uk, hukuman mati di Jepang masih legal dilakukan untuk mengeksekusi nara pidana dengan kejahatan tertentu. Biasanya di sana eksekusi mati dilakukan dengan cara digantung.
Narapidana yang menerima hukum mati akan ditutup matanya dan kepala mereka akan ditutupi oleh kain hitam.
Dalam proses eksekusi, hanya ada tiga petugas penjara yang hadir. Petugas tersebut akan menekan tombol secara bersamaan dan saat itulah tali di leher akan bergerak.
Cara itu dilakukan agar para petugas tersebut tidak mengetahui tombol siapa yang bekerja.
Baca juga: Virus Corona Membuat Rumah Bordil di Kota Ini Mati Suri
Selain itu, mereka yang akan dieksekusi biasanya tidak diberitahu kapan mereka akan dieksekusi. Bahkan keluarga tidak memiliki kesempatan untuk mengucapkan selamat terakhir dan hanya diberitahu tentang eksekusi akan dijalankan. Narapidana hanya bisa melihat petugas dan pendeta di saat-saat terakhir sebelum ia dieksekusi.
Pada tahun 2018 Masakatsu Nishikawa (61), mendapatkan eksekusi mati di Jepang. Ia dilaporkan bersalah karena telah membunuh empat wanita dalam pembunuhan yang mengerikan selama lebih dari 25 tahun yang lalu.