Ternyata mereka berdua telah meninggal dunia, lalu saya menghubungi kepala lingkungan dan beberapa saat kemudian petugas dari kepolisian datang," kata Joni.
Sementara itu, saksi Andika Otaya (19) warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado menerangkan bahwa seharusnya korban Rosna masuk kerja pukul 14.00 WITA.
Berikut sejumlah fakta sementara yang dirangkum Padangkita.com
Luka sayat di tubuh korban
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, saat ditemukan pasangan ini dalam posisi terbaring di atas ranjang tempat tidurnya.
Tak hanya itu, disekitar lokasi penemuan jasad korban juga ditemukan banyak percikan darah.
Saat itu polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Sebab, masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara kepada kedua mayat korban.
Ia juga mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan sementara kepada mayat korban, ditemukan ada bekas luka sayatan diduga akibat senjata tajam.
"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil otopsi keluar.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini 10 Negara Belahan Dunia yang Berganti Nama
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy beberapa waktu lalu.