Ketua Persepi periode 2019-2024, Philips J Vermonte, menyampaikan tiga hal utama yang akan jadi prioritasnya lima tahun mendatang. Pertama, peningkatan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi anggota melalui standardisasi metodologi dan alat ukur riset. Kedua, menggelar kegiatan sharing knowledge terhadap kegiatan-kegiatan ilmiah. Ketiga, mendorong pemerintahan semakin terbuka menggunakan data-data hasil riset, termasuk survei opini publik untuk proses pengambilan kebijakan publik (Kumparan.com: 21 Februari 2020).
Selain itu, AROPI diminta bersikap tegas terhadap lembaga yang merilis hasil survei "abal-abal" atau hasil survei yang tidak berdasarkan proses dan metodologi survei yang benar (Antara.com: 18 Agustus 2013).
Berkenaan dengan itu, harus menjadi komitmen bersama menegakkan integritas dengan membuang jauh-jauh KKN dan kultur perkoncoan agar profesionalisme dan wibawa organisasi terbangun.
Dengan demikian, hukum akan tegak dan sikap tegas terhadap setiap LSP yang melanggar kode etik dapat diterapkan dengan konsisten dan disiplin.
Selanjutnya, LSP akan tampil sebagai mitra masyarakat garis lurus dalam koridor "etika ilmiah" yang dibutuhkan bangsa dan negara.
Keberadaan LSP akan sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar. [*]
Penulis: Dr. Iramady Irdja, Analis Ekonomi Politik dan mantan Pegawai Bank Indonesia