Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia

Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia

Ilustrasi survei. [Foto: iStck/Pixabay]

Dalam kaitan ini terdapat warning menarik  dari Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang perlu menjadi perhatian kita semua: "Itulah yang saya katakan LSP kini telah menjadi tuhan baru di republik ini." Warning ini sangat bermanfaat terutama bagi LSP yang masih memiliki keinginan berkiprah profesional, independen, track record yang baik, dan memiliki etika ilmiah yang kukuh.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:

1. Problem LSP terjadi ketika pihak-pihak internal LSP sekaligus menjadi konsultan pemenangan atau tim sukses. Mereka akan mempublikasikan hasil surveinya untuk mempengaruhi opini publik. Padahal prinsipnya hasil survei hanya untuk konsumsi klien.

2. Hasil survei dan QC adalah suatu yang berbeda. Publik kurang bisa membedakan keduanya. Biasanya LSP tidak berani bermain api dengan hasil QC, LSP biasanya menampilkan data QC apa adanya.

3. Terdapat hal yang bersifat kasuistik bahwa LSP yang sudah melakukan pelanggaran kode etik masih saja tetap dicari dan dipakai untuk kebutuhan tertentu oleh klien.

4. Mestinya terdapat pembatasan yang ketat terkait pelarangan LSP sebagai tim sukses klien. Pelarangan ini harusnya tidak bisa diakal-akali misalnya seolah-olah lembaga baru namun personilnya orang itu-itu juga.

5. Perlu dibuat lembaga pemeringkat LSP yang independen. Hasil peringkat diumumkan ke publik secara berkala sehingga masyarakat dapat menilai kredibilitas LSP.

6. Parpol dan pihak yang membutuhkan jasa LSP hanya dapat menggunakan LSP yang direkomendasikan oleh KPU.

Di Indonesia dibutuhkan adanya perhimpunan dan asosiasi profesional LSP yang kuat dan kredibel, agar berbagai kejadian negatif dapat dihindari sehingga kepercayaan masyarakat dapat terbangun. LSP harus memposisikan diri dengan menjaga independensi dan sikap profesional yang tinggi sehingga sikap sinis dan curiga terhadap LSP di masyarakat dapat dikurangi.

Kita menyadari LSP membutuhkan dana untuk menghidupinya, namun tidak ada alasan untuk merusak integritasnya sendiri. Tetaplah berpegang pada kode etik yang sudah disepakati bersama.

Perhimpunan dan asosiasi yang sudah ada seperti Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) harus diposisikan sebagai pengawas, pembina, yang memiliki otorisasi memberikan sanksi, yang berwibawa.

Halaman:

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Survei Polstra Ungkap Gerindra Unggul di Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Survei Polstra Ungkap Gerindra Unggul di Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Indikator Sebut Suaranya Bisa Raih 2 Kursi DPR, Andre Rosiade: Insya Allah
Indikator Sebut Suaranya Bisa Raih 2 Kursi DPR, Andre Rosiade: Insya Allah
Survei Tunjukkan Elektabilitas Puan Naik, Pengamat: Buah Ketekunan Turun ke Masyarakat
Survei Tunjukkan Elektabilitas Puan Naik, Pengamat: Buah Ketekunan Turun ke Masyarakat
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024