Berita viral terbaru: Pasangan pengantin menggelar pernikahan di tempat karantina tanpa dihadiri pihak keluarga lanatran mempelai pria positif Covid-19.
Padangkita.com - Pandemi Covid-19 memang berhasil menghambat rencana sepasang kekasih yang ingin menggelar pernikahan tahun ini. Alhasil, momen yang harusnya membahagiakan tersebut terpaksa harus ditunda atau digelar tanpa perayaan meriah.
Di Indonesia sendiri terdapat aturan yang cukup ketat untuk masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.
Berbeda dari pernikahan pada umumnya, tahun ini pasangan pengantin tak bisa menggelar pesta pernikahan yang meriah dan dihadiri banyak tamu.
Penerapan protokol kesehatan saat menggelar pernikahan di masa pandemi menjadi kewajiban yang harus dijalankan jika ingin menikah.
Tak hanya itu, ternyata ada juga calon pengantin yang akhirnya resmi menikah, tanpa dihadiri pihak keluarga sama sekali.
Dilansir dari Kompas.com, mempelai pria asal Pacitan, Jawa Timur ini terpaksa menjalani pernikahan tanpa didampingin pihak keluarga. Pasalnya, pria itu dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Akad nikah sendiri dilakukan pada Kamis (23/7/2020) dengan cara yang berbeda. Lantaran masih dikarantina prosesi sakral itu hanya dilangsungkan di halaman Wisma Atlet dengan protokol kesehatan, pihak petugas KUA, saksi, dan pengantin dipisahkan dengan jarak 5 meter.
Berdasarkan keterangan dari Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, pasangan tersebut telah merencanakan menikah telah jauh-jauh hari.
Namun tanpa diduga, mempelai pria justru dinyatakan positif Covid-19. Alhasil, lantaran tetap ingin meresmikan hubungan ke jenjang pernikahan, pasangan tersebut akhirnya memutuskan menikah di tempat karantina.
Baca juga: Bikin Pria Pangling, Begini Potret 6 Bocah Tercantik di Dunia Saat Dewasa
"Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi. Boleh menikah, tetapi mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman Wisma Atlet. Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dilansir dari Surya, Jumat (24/7/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan juga menyiapkan hantaran, pakaian, hingga mahar sebesar Rp500.000. Sementara, pihak keluarga dari kedua mempelai pengantin tidak bisa hadir pada pernikahan tersebut lantaran menghindari kemungkinan terburuk tertular virus mematikan itu.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Baca juga: Peneliti Prediksi Terjadi Bencana Besar Tahun 2070, Ini Penyebabnya
Meski tak dihadiri pihak keluarga maupun tamu, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan lancar. Namun, kedua mempelai terpaksa harus terpisah setelah resmi menikah karena mempelai pria harus kembali menjalani perawatan Covid-19. [*/Prt]