Berita viral terbaru: Seorang gadis di bawah umur berinisial Mawar 'digarap' secara bergilir oleh lima pria. Salah satu pelakunya adalah kekasih korban yang dikenalnya melalui Facebook.
Padangkita.com - Berawal dari kenalan di Facebook, gadis berusia 16 tahun, sebut saja Mawar (nama samaran) kepincut sama EP dan mulai berpacaran.
Namun saat diajak ketemuan, Mawar malah 'digarap' secara bergantian oleh EP bersama empat orang temannya yang lain. Mawar yang masih di bawah umur dipaksa memenuhi nafsu bejat kelima pelaku.
Diberitakan Kompas, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa tiga pelaku sudah diamankan, sedangkan dua lagi masih jadi buron.
Baca juga: Pergoki Sejoli Sedang "Mantap-mantap" di Semak-semak, Pria Ini Malah Paksa Ikut Bergabung
“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa (9/6/2020).
Komarudin menjelaskan, pemerkosaan yang menimpa korban terjadi pada Kamis (4/6/2020).
Saat itu, korban yang diketahui sedang berada di rumah kakaknya dijemput oleh salah satu pelaku yang juga pacar korban berinisial EP.
EP dan korban sebelumnya berkenalan di Facebook sejak sebulan yang lalu. Sejak saat itu, mereka saling kontak dan berpacaran.
Baca juga: Pria Ini Punya Harta Miliaran Hasil dari Mengemis
Pada hari itu, oleh EP, korban diajak ke tempat indekosnya. Namunsaat tiba di indekos tersebut, sudah ada empat rekan pelaku lainnya.
Di tempat itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku secara bergantian. Bahkan, korban juga disekap selama dua hari di lokasi tersebut.
Baca juga: Model Maniak Lazio Ini Pajang Foto Tanpa Busana di Stadion Agar Pemain Lain Salah Fokus
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur.
“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” pungkas Komarudin. [*/Jly]