Mawar Digilir 5 Pria Secara Bergantian, Kenal dari Facebook

Berita viral terbaru: Pemerkosaan anak di bawah umur

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Seorang gadis di bawah umur berinisial Mawar 'digarap' secara bergilir oleh lima pria. Salah satu pelakunya adalah kekasih korban yang dikenalnya melalui Facebook.

Padangkita.com - Berawal dari kenalan di Facebook, gadis berusia 16 tahun, sebut saja Mawar (nama samaran) kepincut sama EP dan mulai berpacaran.

Namun saat diajak ketemuan, Mawar malah 'digarap' secara bergantian oleh EP bersama empat orang temannya yang lain. Mawar yang masih di bawah umur dipaksa memenuhi nafsu bejat kelima pelaku.

Diberitakan Kompas, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa tiga pelaku sudah diamankan, sedangkan dua lagi masih jadi buron.

Baca juga: Pergoki Sejoli Sedang "Mantap-mantap" di Semak-semak, Pria Ini Malah Paksa Ikut Bergabung

“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa (9/6/2020).

Komarudin menjelaskan, pemerkosaan yang menimpa korban terjadi pada Kamis (4/6/2020).

Saat itu, korban yang diketahui sedang berada di rumah kakaknya dijemput oleh salah satu pelaku yang juga pacar korban berinisial EP.

EP dan korban sebelumnya berkenalan di Facebook sejak sebulan yang lalu. Sejak saat itu, mereka saling kontak dan berpacaran.

Baca juga: Pria Ini Punya Harta Miliaran Hasil dari Mengemis

Pada hari itu, oleh EP, korban diajak ke tempat indekosnya. Namunsaat tiba di indekos tersebut, sudah ada empat rekan pelaku lainnya.

Di tempat itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku secara bergantian. Bahkan, korban juga disekap selama dua hari di lokasi tersebut.

Baca juga: Model Maniak Lazio Ini Pajang Foto Tanpa Busana di Stadion Agar Pemain Lain Salah Fokus

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” pungkas Komarudin. [*/Jly]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024