Mau Perbaiki Infokus, Residivis di Padang Terekam CCTV Curi Ponsel

Mau Perbaiki Infokus, Residivis di Padang Terekam CCTV Curi Ponsel

Pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) yang terekam kamera pengawas ditangkap Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Jumat (26/2/2021) malam. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DAS, 43 tahun, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena terekam kamera pengawas mencuri telepon seluler

Padang, Padangkita.com - Seorang warga Purus, kecamatan Padang Barat berinisial DAS, 43 tahun, ditangkap Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang karena terekam kamera pengawas mencuri telepon seluler (ponsel) di toko perbaikan printer pada saat hendak memperbaiki infokus miliknya

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pria bertato yang berstatus residivis tersebut ditangkap polisi pada Jumat (26/2/2021) di kediamannya. Sementara, pencurian ponsel tersebut terjadi pada Jumat (5/2/2021) malam pukul 20.00 WIB.

"Mulanya, pelaku ini hendak memperbaiki infokus pada sore hari sebelum kejadian di toko perbaikan printer milik orang tua korban. Karena korban melakukan diagnosis atau analisa kerusakan (infokus) terlebih dahulu, dia meminta pelaku untuk kembali lagi pada malam harinya," kata Rico, Sabtu (27/2/2021).

Pada malam harinya, berdasarkan keterangan, kata Rico, korban yang diketahui bernama Muhammad Fikri, 22 tahun, sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil.

"Pada saat korban kembali, dia melihat ponsel miliknya sudah tidak ada lagi di sekitar meja perbaikan peralatan elektronik itu, sementara pelaku sudah tidak ada lagi di TKP," katanya.

Korban yang masih sempat mencari-cari ponsel miliknya kemudian juga mengecek kamera pengawas. Hasilnya, dari rekaman dia melihat pelaku yang mengambil ponsel milik korban dengan cara mengendap-endap masuk dan mencuri barang elektronik milik Fikri.

"Ternyata dari rekaman itu, ternyata pelakunya adalah orang yang meminta perbaikan infokus tersebut. Dari sana diketahui pelakunya adalah DAS," katanya.

Fikri sempat mencari tahu identitas dan keberadaan Rico dengan dibantu oleh salah seorang rekannya. Berbekal informasi dari temannya yang mengetahui DAS, kemudian pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

"Pelaku baru bisa kami tangkap tiga minggu setelah dilaporkan. Kami telah melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaannya, dia tidak ada di kediamannya usai kejadian tersebut," ucapnya.

Hasil interogasi polisi, pelaku ternyata berstatus residivis dalam kasus pencurian dan baru menghirup udara bebas beberapa waktu lalu.

"Penangkapan pelaku berkat rekaman kamera pengawas dan juga identitas DAS yang diketahui dari rekan dari korban. Saat ini, dia sudah kami tahan," tuturnya.

Baca Juga: SD di Padang Dibobol Maling, Monitor Komputer dan Printer Raib

Selain menahan DAS, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa kotak ponsel milik Muhammad Fikri. Polisi masih mencari keberadaan ponsel yang diduga telah dijual pelaku ke seseorang. [abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako