Masjid Raya Sumbar Terima Bantuan 20 Tong Sampah Terpilah dari Semen Padang 

Masjid Raya Sumbar Terima Bantuan 20 Tong Sampah Terpilah dari Semen Padang 

PT Semen Padang menyerahkan bantuan tong sampah terpilih untuk Masjid Raya Sumatra Barat

Padang, Padangkita.com - PT Semen Padang menyerahkan bantuan 20 tong sampah terpilah kepada Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) untuk Masjid Raya Sumbar pada Minggu (2/12/2022) usai kegiatan Subuh Barokah.

Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Departemen Komunikasi & Hukum  Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di area Masjid Raya Sumbar.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan yang merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)," terangnya.

Pihaknya berharap agar bantuan tong sampah terpilah ini, dapat membuat lingkungan sekitar Masjid Raya Sumbar semakin bersih, terutama di sekitar area parkir dan halaman masjid.

"Mudah-mudahan dengan adanya 20 tong sampah ini, jamaah atau yang datang berkunjung ke masjid ini tidak membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan sekitar masjid, seperti di area parkir dan halaman masjid tetap selalu bersih," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya bantuan tong sampah terpilah ini, jamaah masjid atau pun pengunjung dapat membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan kategori sampah.

"Misalnya, kalau sampahnya seperti daun-daunan, sisa makanan, kulit buah dan lainnya bisa dibuang ke tong sampah organik." terangnya. .

"Begitu juga dengan sampah kategori anorganik yang diharapkan bisa dibuang di tempatnya. Jangan sampai dicampur aduk. Kalau dicampur aduk, tentu sampahnya tidak bisa termanfaatkan dan ujung-ujungnya akan menambah jumlah timbunan sampah di TPA," sambungnya kembali.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan soal program Nabuang Sarok yang merupakan aplikasi  berbasis web milik PT Semen Padang.

"Aplikasi ini sudah menjadi wadah yang disediakan perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengolahan sampah," terangnya.

Untuk itu, dia pun mengajak pengelola sampah di Masjid Raya Sumbar untuk memanfaatkan program Nabuang Sarok yang memberikan banyak manfaat ekonomis.

Karena, setiap sampah yang disetor ke aplikasi Nabung Sarok akan dihitung berdasarkan poin.

"Poin itu nantinya bisa ditukar dengan berbagai reward yang tersedia di aplikasi Nabung Sarok. Tapi, tidak semua sampah yang bisa disetor ke Nabung Sarok. Sampah yang bisa disetor adalah kertas, daun, ranting, tekstil, plastik dan minyak jelantah. Kami harap, pengelola sampah di masjid ini bisa memanfaatkan Nabung Sarok ini," tutur Iskandar.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan tong sampah terpilah untuk Masjid Raya Sumbar ini.

Karena, bantuan tong sampah terpilah ini memang sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan area sekitar masjid.

"Alhamdulillah, terima kasih Semen Padang atas bantuan 20 tong sampah untuk Masjid Raya Sumbar ini. Nantinya, tong sampah ini akan kami tempatkan di area sekitar masjid, seperti tempat parkir, taman, dan halaman masjid. Dan, soal aplikasi Nabung Sarok, kami harapkan juga bisa disinergikan, sehingga mengurangi jum lah timbunan sampah di TPA," katanya.

Baca JugaPemkab Sijunjung Gandeng Semen Padang Manfaatkan Bekas Tambang Tanam Kaliandra

Dalam penyerahan bantuan tong sampah itu, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi,  Siti Aisyah. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako