Masih di Penjara, Habib Rizieq Kembali Dilaporkan PTPN VIII Atas Penggunaan Lahan Tanpa Izin

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Imam besar Habib Rizieq dilaporkan oleh PTPN atas penggunaan lahan tanpa izin.

Habib Rizieq. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Imam besar Habib Rizieq dilaporkan oleh PTPN atas penggunaan lahan tanpa izin.

Padangkita.com - Penceramah Habib Riezieq kini dikabarkan tengah sakit di penjara Bareskrim Polri. Di saat kondidinya yang tak baik itu, Habib Rizieq malah mendapat kabar yang tak sedap.

Seakan permasalahannya tak habis-habis, kali ini Habieb Rizieq kembali dilaporkan dengan kasus baru yang tampaknya akan menambah hukumannya di penjara.

Di mana, publik digemparkan dengan pelaporan kembali penceramah Habieb Rizieq Shihab oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Pasalnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Ikbar mengatakan, pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Salah satunya eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan pesantren itu.

Halaman:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Tes Swab di RS UMMI Bogor
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Tes Swab di RS UMMI Bogor
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka