Mantan Napi Asimilasi Nyamar Jadi Polisi dan Rampok PSK

Berita viral terbaru: menyamar jadi polisi untuk merampok

Menyamar menjadi polisi untuk merampok. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Napi asimilasi dampak Corona berulah lagi. Baru-baru ini napi ajak kencan PSK namun malah merampok emasnya. Ia juga menyamar menjadi polisi.

Padangkita.com -Seorang  narapidana asimilasi dampak COVID-19 di Palembang, kembali berurusan dengan hukum lantaran mengaku sebagai polisi.

Pria bernama Eko (24)  dan rekannya juga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap wanita usai diajak kencan di kamar hotel.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dan pemberatan dengan korbannya seorang perempuan. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu.

Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menarik calon korban yang semuanya wanita dengan cara menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polri. Tersangka mengajak korban kencan dan mencari korban bekerja sebagai wanita malam.

Setelah janjian dengan harga yang disepakati mereka bertemu di hotel. Namun, di hotel pelaku sudah menyewa 2 kamar yang bersebelahan dan rekannya sudah menunggu di kamar tersebut.

Saat korban lengah usai berkencan itulah rekan pelaku masuk menggasak handphone dan barang berharga lainnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapat ide mengaku sebagai polisi dari temannya sewaktu mendekam di dalam lapas. Eko mengatakan, untuk meyakinkan korban, dirinya mengaku angkatan 31 yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kepincut Janda 41 Tahun, Raja Edward Rela Turun Tahta

Sebelumnya tersangka ditahan dalam perkara uang palsu dan dibebaskan sebelum Idul Fitri. Dari hasil pengembangan, pelaku juga melakukan penipuan via Facebook dengan mengedit foto berpakaian dinas dan kartu identitas anggota Polri.

Aksi tersebut sering kali dilakukan Eko di beberapa penginapan di Kota Palembang. Setelah menerima laporan dan ciri-ciri dari korban sebelumnya, Satreskrim Mapolsek Kalidoni, Palembang, langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku di sebuah kamar hotel.

Eko akhirnya kembali bertekuk lutut ditangkap polisi. Napi yang baru dibebaskan dari Lapas Kayuagung, Ogan Komering Ilir tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kalidoni, Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Ipda Deni Irawan menjelaskan, tersangka mengaku sebagai anggota Polri melakukan kasus pencurian dengan pemberatan serta penipuan via medsos hingga korban mengalami puluhan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan korban kejahatan yang dilakukan pelaku akan bertambah lagi,” katanya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil kabur. “Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Kasus serupa di Jakarta menggunakan kendaraan polisi

Lampiran Gambar

Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menangkap lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan untuk memeras seorang pemuda, AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020) dini hari.

Mereka, yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif. Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan untuk beraksi.

Mereka memodifikasi mobil pribadi hingga menyerupai kendaraan Polri.

"Mereka memodif sebagai kendaraan polisi. Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Kapolres saat jumpa pers di Polres Tangsel yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, Rabu (27/5/2020).

Iman menegaskan, kelima pelaku tidak memiliki hubungan dengan kepolisian serta tidak memiliki keluarga yang beranggota Polri.

"Tidak ada hubungan juga peralatan mereka dengan kepolisian. Mereka mendapatakan peralatan Polri dari toko-toko yang ada," ujar dia.

Kelima pelaku sempat melakukan perlawanan saat aksinya terbongkar. Mereka sempat mengancam dan menodongkan senjata jenis mirip pistol ke anggota buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Belakangan diketahui senjata itu jenis airsoft gun.

"Saat ingin dilakukan penangkapan salah satu mengatakan (urusan) mau panjang atau pendek serta menodongkan senjata yang dibawa ke arah Tim Resmob," kata Kapolres.

Bahkan, kata Kapolres, salah satu dari lima pelaku sempat mengaku berpangkat AKP lulusan Akademi Kepolsian (Akpol) tahun 2009.

"Pelaku mengaku polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2009 dari PAMINAL Mabes Polri," katanya.

"Itu terjadi saat anggota ingin meminta kartu anggota para tersangka. Namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," tambah dia.

Baca juga: Kisah Polwan Jatuh Cinta dengan Seorang Yakuza

Sebelumnya, Polsek Pondok Aren menangkap kelima pelaku setelah melakukan pemerasan terhadap AH.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi saat korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh para pelaku.

Mereka datang dengan mengendarai mobil berpelat nomor 1512-01.

"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.

Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.

Jajaran Polsek Pondok Aren mencurigai mobil pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren.

Saat mobil para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.

Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis airsoft gun.

"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi polri, tiga airsoft gun, ikat pinggang lambang polri, tiga HT, dan satu kaus warna coklat lambang Polda Metro Jaya.

Adapun para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. [*/Son]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024