Berita viral terbaru: Pengumuman pemerintah Malaysia yang akan tangkap para transgender menuai berbagai protes dari para aktivis.
Padangkita.com - Baru-baru ini pemerintah Malaysia mengeluarkan pengumuman akan menangkap para transgender alis banci yang ada di Negeri Jiran itu.
Pasalnya, hal itu dilakukan untuk memberikan ‘didikan’ yang lebih baik bagi para waria tersebut.
Sontak saja hal itu justru menjadi pertentangan di beberapa kalangan. Hal itu lantaran pemerintah akan dianggap melanggar hak asasi manusia untuk para waria tersebut.
Dilansir dari Sosok pada Jumat (17/7/2020), Koalisi Perikatan Nasional Zulkifli Mohamad mengumumkan bahwa dirinya telah memberikan lisensi penuh kepada otoritas Islam.
Hal itu dilakukan untuk memastikan para waria dapat kembali menjadi ‘normal’.
“Islam adalah agama yang ingin mendidik. Kami akan bekerja menuju upaya terkoordinasi dari semua lembaga di bawah sayap urusan agama di departemen perdana menteri," ungkapnya dalam sebuah unggahan di Facebook.
Tak lama setelah pengumuman tersebut, berbagai respon mulai bermunculan. Para aktivis memberikan protes terhadap pengumuman yang dikeluarkan pemerintah tersebut.
“Ini akan mendorong kekerasan main hakim sendiri. Kami melihat ini terjadi selama pemerintahan Barisan Nasional dan tidak ada tindakan yang diambil pada saat itu,” kata Mitch Yusmar Yusof, Direktur Eksekutif organisasi masyarakat yang dipimpin oleh Seed Foundation.
“Identifikasi kambing hitam atau target yang paling mudah, membuat pernyataan, mendapatkan kepercayaan dan suara publik," sambungnya.
Baca juga: Viral, Wanita Cantik Rela Dinikahi dengan Mahar Rp500 Ribu: Rukun Nikah Hanya 5
Tak hanya itu, perwakilan dari LSM Justice for Sisters beranggapan bahwa kebijakan baru yang dikeluarkan oleh sang menteri setelah menjabat, justru dianggap sebagai hal yang tidak bertanggung jawab.
“Pernyataannya akan meningkatkan diskriminasi, kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita transgender dengan impunitas oleh petugas penegakan Departemen Islam serta anggota masyarakat.”