Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi

Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi

Menko Polhukam Mahfud MD saat berdiskusi dengan Dewan Pers. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca-reformasi memiliki landasan yang semakin kuat. Sebab, kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” ujar Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi Jumat (20/8/2021).

Di era sekarang, kata Mahfud, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” ujar Mahfud.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi yang mengharuskan pers terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.

Mahfud Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

Baca juga: Aulia Rizal, Advokat Lulusan Unand Terpilih Jadi Direktur LBH Pers Padang

“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, narasumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini,” pungkasnya. (*/pkt)

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Ganjar-Mahfud Janji Tekan Angka Stunting, Penuhi Gizi Ibu Hamil dan Balita
Ganjar-Mahfud Janji Tekan Angka Stunting, Penuhi Gizi Ibu Hamil dan Balita
Kuliah Umum di Universitas Andalas, Ini Pesan yang Disampaikan Menko Polhukam
Kuliah Umum di Universitas Andalas, Ini Pesan yang Disampaikan Menko Polhukam
Program Kampung Sadar Iklim, Cara Ganjar-Mahfud Jaga Lingkungan Hidup buat Generasi Mendatang
Program Kampung Sadar Iklim, Cara Ganjar-Mahfud Jaga Lingkungan Hidup buat Generasi Mendatang
Wartawan Singgalang Ikut Asia Pasific Press Program Selama 4 Bulan di China
Wartawan Singgalang Ikut Asia Pasific Press Program Selama 4 Bulan di China
Demi Kepercayaan Publik, Sultan Minta Menko Polhukam Tuntaskan Kasus TPPU di Kemenkeu
Demi Kepercayaan Publik, Sultan Minta Menko Polhukam Tuntaskan Kasus TPPU di Kemenkeu
Soal Jadwal Rapat DPR dan Menko Polhukam Dimundurkan, Ini Kata Sufmi Dasco Ahmad
Soal Jadwal Rapat DPR dan Menko Polhukam Dimundurkan, Ini Kata Sufmi Dasco Ahmad