Lapas Kelas II Padang Akan Manfaatkan Asimilasi Covid-19 untuk Kurangi Jumlah Napi yang Telah Melebihi Kapasitas

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Selain asimilasi, Lapas Kelas II Padang juga berdayakan napi untuk memiliki keterampilan.

Lapas Kelas II A Muaro Padang (Foto: Ist)

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Selain program asimilasi, Lapas Kelas II Padang juga berdayakan para napi untuk memiliki keterampilan khusus.

Padang, Padangkita.com - Berdasarkan catatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, jumlah narapidana (napi) di lapas tersebut sudah melebih daya tampung atau kapasitas, yaitu mencapai 867 orang.

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas II A Padang, Era Wiharto saat berkunjung ke kantor Padangkita.com, Senin (8/3/2021).

Dijelaskan Wiharto, daya tampung Lapas hanya bisa menerima sebanyak 465 orang. Jika dikalkulasikan, jumlah ideal daya tampung dengan jumlah napi nyaris menembus angka 100 persen.

“Dari total keseluruhan itu, terklasifikasi sebanyak 50 hingga 60 persen merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika dihitung keseluruhan di Sumbar dengan napi yang mencapai lima ribu orang, maka 80 persen di antaranya terjerat kasus itu (narkoba),” ujar Wiharto.

Agar bisa menekan jumlah napi yang melebihi kapasitas dan menekan angka penularan virus Covid-19, kata Wiharto, maka Lapas Kelas II A Padang akan memaksimalkan program asimilasi Covid-19 kepada sejumlah napi yang memenuhi syarat.

“Karena berdasarkan aturan baru sekarang, tidak semua napi bisa kami bebaskan, seperti kasus korupsi, narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika yang masa hukuman di bawah lima tahun, terorisme, korupsi, pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucapnya.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan narapidana dengan kasus yang lain tidak akan mendapatkan program asimilasi tersebut, seperti napi yang ketahuan menyimpan telepon seluler tidak akan mendapatkan program bebas bersyarat tersebut.

“Itu bagi yang kedapatan akan kami lakukan Register F namanya, jadi dia didata, datanya ada sama kami, ketika ada remisi dia kami pastikan tidak akan mendapatkannya, prioritas kami napi yang kedapatan memiliki (ponsel) itu,” jelasnya.

Selain itu, jelas Wiharto, Lapas Kelas II A Padang juga akan memanfaatkan para napi untuk mendapatkan pelatihan selam amenjalani masa hukuman, yaitu dengan program Bakery, Barbershop dan Barista (B3) Shop.

"Saat ini sudah ada empat napi yang mengikuti program tersebut," ungkapnya.

Bahkan, menurut Wiharto, Lapas Kelas II A Padang juga bekerjasama dengan beberapa perusahaan, stakeholder, pihak swasta, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diberitakan sebelumnya, untuk memberdayakan para tahanan, Lapas Kelas II A Padang telah melatih 40 orang napi untuk membuat booth restoran dan sandal yang digunakan untuk penghuni kamar sejumlah hotel yang ada di Kota Padang.

Baca juga: Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan, Lapas Kelas II A Padang Kerja Sama dengan BLK

Pembuatan booth atau stan restoran dan sandal hotel, setelah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Pesona Indonesia Mulia dan PT Rangkayo Basa. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wamenkumham Sambangi Rutan Kelas IIB Padang, Ini Agendanya 
Wamenkumham Sambangi Rutan Kelas IIB Padang, Ini Agendanya 
Selama 2022, Ada 2 Kali Penyelundupan Narkoba dan Percobaan Kabur di Rutan Kelas IIB Padang 
Selama 2022, Ada 2 Kali Penyelundupan Narkoba dan Percobaan Kabur di Rutan Kelas IIB Padang 
Selesai Perbaikan, Rutan Kelas IIB Padang Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray
Selesai Perbaikan, Rutan Kelas IIB Padang Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray
Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat
Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat
Razia Gabungan di Lapas Padang, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan 
Razia Gabungan di Lapas Padang, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan 
Padang, Padangkita.com - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Lapas Kelas IIA Padang vaksin keluarga petugas dan seluruh warga binaan.
Tekan Penyebaran Covid-19, Lapas Kelas IIA Padang Vaksin Keluarga Petugas dan Seluruh Warga Binaan